Buya Yahya ungkap orang yang berhak wajib bayar dari utang seseorang sudah meninggal dunia.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

Meski Sedikit, Utang Belum Lunas sampai Meninggal Dunia, Siapa yang Harus Membayarnya? Buya Yahya Tegaskan kalau itu Kewajibannya...

Kamis, 20 Juni 2024 - 05:02 WIB

Buya Yahya pun menjelaskan terkait cara menyelesaikan perkara utang bagi yang sudah meninggal dunia.

Hadits Riwayat At Tirmidzi Nomor 1079 mengenai ruh seseorang tidak pernah nyaman setelah meninggal dunia jika masih punya utang, Rasulullah SAW bersabda:

"Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena utangnya sampai utangnya dilunasi." (HR. At-Tirmidzi)

Dalam hadits lain melihatkan Al Munawi melalui kitab Faidhul Qadir 6:463 menjelaskan doa yang memiliki utang tidak akan terampuni walaupun mati syahid, Rasulullah SAW bersabda:

"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali utang." (HR. Muslim Nomor 1886)

Maka dari itu, Buya Yahya menegaskan utang jangan dianggap sepele walaupun jumlahnya sedikit sangat berbahaya dan dampaknya ketika di akhirat.

Buya Yahya pun mengatakan kewajiban seseorang yang sudah meninggal dunia harus tetap dilunasi.

Apabila belum melunaskan utang, seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas maka ruh dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah SWT.

Sontak, siapa yang harus melunaskan utangnya? Bagaimana cara seseorang mengetahui bahwa orang yang meninggal dunia telah punya utang belum lunas?

Buya Yahya menjelaskan bahwasanya penagih atau pengirim utang akan langsung meminta kepada ahli waris.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral