Buya Yahya, shalat Jumat datang terlambat.
Sumber :
  • youtube

Datang Shalat Jumat Imam Sudah Rukuk, Langsung Gabung atau Ganti Jadi Shalat Dzuhur? Ternyata Kata Buya Yahya...

Jumat, 21 Juni 2024 - 09:41 WIB

tvOnenews.com - Jika terlambat datang shalat Jumat dan imam sudah melakukan gerakan rukuk, apakah harus langsung gabung atau diganti menjadi shalat dzuhur?

Datang terlambat shalat Jumat tentu bisa saja dialami oleh semua orang, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

Namun yang harus dipahami adalah bahwa shalat Jumat wajib hukumnya bagi kaum laki-laki, kecuali ada udzur syari.

Lantas bagaimana bila sampai telat datang shalat Jumat ketika imam sudah sampai rukuk?

Apakah boleh langsung gabung shalat Jumat tersebut?

Ataukah shalat Jumat dianggap tidak sah sehingga harus diganti jadi shalat dzuhur?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang shalat Jumat.

Pemahaman soal pelaksanaan shalat Jumat ini penting untuk diketahui karena berkaitan dengan amalan wajib.

Jangan sampai sudah merasa shalat Jumat tapi ternyata dianggap tidak sah.

Lalu bagaimana jika datang telat shalat Jumat ketika imam sudah rukuk?

Menurut Buya Yahya, patokan dalam shalat Jumat adalah harus mendapatkan satu rakaat.

"Kalau shalat Jumat, anda harus mendapatkan satu rakaat," ujar Buya Yahya.

Misalnya, ketika imam sudah masuk rukuk rakaat pertama, maka makmum yang datang terlambat masih bisa ikut rukuk dan dianggap shalat Jumat.

"Kalau imam sudah satu rakaat, sudah berdiri lagi di rakaat yang kedua, kemudian anda ikut Allahu Akbar, anda dapat satu rukuk kan, berarti anda dapat satu rakaat," jelas Buya Yahya.

"Kalau anda dapat satu rakaat, berarti nanti anda melanjutkan shalat Jumat, tinggal nambah satu lagi," lanjutnya.

Namun yang perlu diperhatikan adalah ketika rukuk rakaat kedua.

"Dan paling terakhirnya nanti waktu rukuk imam di rakaat yang kedua," kata Buya Yahya.

"Waktu imam rukuk, anda ikut rukuk berarti anda shalat Jumat pada saat itu," sambungnya. 

Jika masih sempat ikut rukuk di rakaat kedua, maka perlu menambah satu rakaat setelah imam selesai shalat.

"Assalamua'alaikum imam anda tambah sekali," jelas Buya Yahya.

Namun jika datang ketika imam sudah bangkit dari rukuk rakaat kedua, maka shalat berjamaah dianggap sah tetapi di akhir perlu menyempurnakan menjadi 4 rakaat layaknya shalat dzuhur.

Untuk niat, tetap dengan niat shalat Jumat.

"Tapi kalau imamnya sudah selesai rukuk yang kedua, setelah rukuk sudah berdiri imam lalu anda Allahu Akbar, shalat jamaah anda sah tapi setelah imam Assalamua'alaikum anda menyempurnakan 4 rakaat shalat dzuhur," ujar Buya Yahya.

"Tapi niatnya tetap Jumat," lanjutnya.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral