- youtube
Masih Suka Shalat Pakai Sajadah yang Ada Gambar Masjid atau Ka'bah? Hati-hati, Ternyata Kata Buya Yahya...
tvOnenews.com - Apa hukumnya shalat dengan menggunakan sajadah yang ada gambar masjid atau Ka'bah?
Pada umumnya, sajadah yang digunakan untuk shalat memiliki motif-motif tertentu yang beraneka ragam.
Di antaranya ada sajadah dengan gambar yang berbentuk masjid ataupun Ka'bah.
Lantas apa hukumnya shalat dengan sajadah yang memiliki motif gambar masjid tersebut?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum shalat dengan sajadah bergambar masjid.
Berkaitan dengan masalah ini, Buya Yahya menekankan bahwa umat Islam harus dilatih agar ketika shalat tidak selalu memikirkan persoalan sajadah.
Karena tidak sedikit yang masih menganggap bahwa sajadah merupakan hal yang wajib dalam shalat.
Padahal selagi tempat tersebut suci dan bersih, maka shalat pun tidak harus pakai sajadah.
"Kita ingin melatih setiap dari kita itu shalat kita tidak harus mikir sajadah supaya tahu bahwasanya tempat bumi Allah semuanya suci, jangan sampai was-was dan sebagainya," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi, Buya Yahya menyebutkan bahwa boleh-boleh saja menggunakan sajadah.
"Biarpun pada dasarnya boleh kita buat alas," kata Buya Yahya.
Walau begitu, tetap ada hal yang diperhatikan dalam pemilihan sajadah.
Misalnya sajadah yang memiliki gambar atau motif tertentu.
Buya Yahya mengingatkan untuk waspada jika shalat menggunakan sajadah dengan gambar masjid dan lain-lain.
"Dan pastikan adalah, sebisa mungkin sajadah anda tidak ada gambar ukir-ukirannya, biar anda tidak berhayal tentang lukisannya, gambarnya, tiangnya miring dan sebagainya," jelas Buya Yahya.
"Karena Nabi pernah menyingkirkan sesuatu di hadapannya yang bergambar," lanjutnya.
Walaupun gambarnya Ka'bah ataupun masjid, tetap Buya Yahya mengingatkan bahwa itu bisa mengganggu kekhusyukan shalat.
Misalnya, sepanjang shalat jadi memerhatikan tiang masjid di sajadah tersebut.
Atau malah menghitung-hitung jumlah jendela pada gambar masjid itu.
"Biarpun itu gambar Ka'bah, gambar ini dan sebagainya," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi bukan berarti sajadah dengan gambar itu haram hukumnya.
Namun lebih kepada menghindari agar tidak terganggu kekhusyukan shalat.
"Ini masalah keutamaan, tidak perlu nanti ribut di rumah mengatakan haram, tidak sampai haram akan tetapi itu mengganggu kekhusyukan, sebaiknya dihindari," terang Buya Yahya.
Kalaupun ingin menggunakan sajadah, Buya Yahya menganjurkan agar memilih yang polos tanpa ada gambar di dalamnya.
Jika memang ada gambarnya, maka pastikan shalat khusyuk dan tak terganggu konsentrasinya.
"Kalau perlu alasnya adalah sesuatu yang polos, tidak ada warna-warninya, tidak ada gambar-gambarnya," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini