Sumber :
- dok.Kementerian Agama
Shalat Berduan Sama yang Bukan Mahrammya, Apakah Boleh? Kata Buya Yahya Shalat Jadi ...
Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:52 WIB
"Shalat laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram adalah sah," Buya Yahya
"Namun, harus diperhatikan bahwa di dalam Islam dilarang laki-laki, dan perempuan bukan mahram berduaan di suatu tempat, termasuk saat shalat," jelasnya