Penjelasan shalat berduaan dengan bukan mahram.
Sumber :
  • dok.Kementerian Agama

Shalat Berduan Sama yang Bukan Mahrammya, Apakah Boleh? Kata Buya Yahya Shalat Jadi ...

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:52 WIB

 

 

"Shalat laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram adalah sah," Buya Yahya

 

"Namun, harus diperhatikan bahwa di dalam Islam dilarang laki-laki, dan perempuan bukan mahram berduaan di suatu tempat, termasuk saat shalat," jelasnya

 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral