Ilustrasi aplikasi judi online sangat berbahaya pemicu perceraian akibat kerusakan ekonomi keluarga.
Sumber :
  • Freepik

Sebaiknya Penghulu dan Penyuluh Lakukan Tugasnya soal Bahaya Judi Online, Kemenag: Perceraian dari Kerusakan Ekonomi Keluarga!

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi memberikan tugas tambahan terhadap penghulu dan penyuluh kepada calon pengantin tentang bahaya judi online.

Anwar mewakili Kemenag mengatakan calon pengantin harus dibekali bimbingan pencegahan judi online melalui kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan yang disampaikan oleh para penghulu dan penyuluh.

"KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri," ujar Anwar saat diundang dalam Talk Highlight Radio Elshinta tentang Peran KUA dalam Pencegahan Aktivitas Judi Online pada Keluarga dikutip tvOnenews.com, Minggu (23/6/2024).

Ia mengatakan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam di Indonesia harus memberikan materi bahaya judi online kepada para calon pengantin sebelum mereka sah menjadi suami istri.

Ia menyebutkan tugas tambahan ini sangat penting demi menciptakan kerukunan saat calon mengantin telah membentuk rumah tangga.


Ilustrasi judi offline menginspirasi hadirnya judi online semakin marak di Indonesia. (Istimewa)

"Termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga," katanya.

Ia mengkhususkan materi ini harus disampaikan lantaran isinya sangat spesifik dan harus diberikan penghulu dan penyuluh di kegiatan Bimbingan Perkawinan.

"Ke depannya materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan," tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa, materi ini tidak hanya untuk penghulu tetapi juga ditujukan sebagai bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan yang masuk dalam Penyuluh Agama Islam di Indonesia.

Menurut Anwar, instruksi khusus ini sebagai bentuk menangani permasalahan serius yang disebabkan oleh judi online.

Ia menjelaskan judi online menjadi pemicu suatu keluarga menjadi hancur dari segi ekonomi dan menimbulkan perceraian keluarga.

Judi online menjadi salah satu bentuk pelanggaran pidana paling serius di Indonesia lantaran menyebabkan korbannya depresi, bunuh diri, cerai, serta KDRT.

"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian," jelasnya.

"Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga," sambungnya.

Ia menganggap kehadiran judi online tidak menimbulkan hal positif melainkan hanya menjadi pemicu dampak negatif.

Ia mengetahui judi online sangat menggiurkan lantaran menjanjikan seseorang untuk mendapatkan hadiah dengan jumlah yang besar.

Namun, berdasarkan laporan yang diterima, judi online hanya menyebabkan para pelaku kehilangan uang selalu memberikan kekalahan.

Hal itu menyebabkan adanya kemiskinan, hidup konsumtif, serta jumlah utang lewat perusahaan pinjaman online (pinjol) begitu besar karena sudah kecanduan main judi online.

"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online," paparnya.

"Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," lanjutnya.

Ia melihat angka perkawinan dalam tiga tahun terakhir menjadi turun disebabkan karena problem ekonomi dari dampaknya judi online.

"Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," terangnya.

Jika judi online masih menyebar luas di Indonesia, ia berharap masyarakat menunda pernikahannya agar tidak kembali meningkatkan angka perceraian akibat kesulitan dari segi ekonomi.

"Kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral