- Kolase tvOnenews.com
Percuma Kalau Shalat Qobliyah Subuh Dilakukan di Waktu ini, Tidak Akan Dapat Pahala, Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Tepat Saat…
tvOnenews.com - Shalat Subuh menjadi shalat fardhu yang pertama dalam sehari di waktu terbit fajar hingga matahari terbit.
Sebelum melaksanakan shalat subuh, terdapat amalan sunnah rawatib yang hukumnya muakkad atau shalat sunnah yang sangat dianjurkan, yaitu mengerjakan Qobliyah Subuh.
Bila mengerjakan Qobliyah Subuh atau disebut juga shalat sunnah fajar, maka akan mendapatkan pahala yang cukup besar.
Bahkan pahalanya dapat melebihi semesta atau melebihi bumi dan seisinya.
Namun masih banyak orang yang salah paham menanggapi waktu pelaksanaan qobliyah subuh.
Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan shalat qobliyah subuh tidak tepat bila dikerjakan dalam waktu ini.
Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, ustaz asal Pandeglang ini mengatakan masih banyak orang yang salah dalam memilih waktu pelaksanaannya.
Perihal waktu ini sangat penting untuk diperhatikan oleh umat Islam karena hal ini menjadi syarat sahnya dari shalat sunnah ini.
Bahkan, masih banyak orang yang mengerjakan qobliyah subuh di luar waktu yang telah ditentukan.
Shalat qabliyah subuh akan tidak sah bila dilakukan sebelum adzan subuh berkumandang atau sebelum masuk waktu subuh.
“Maksud shalat sebelum subuh itu waktu sebelum shalat fardhu di waktu subuh dikerjakan,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.
Apabila dilakukan sesuai pada waktunya akan mendapatkan pahala yang sangat besar, tetapi bila tidak sesuai maka pahala tersebut tidak dapat diraih.
“Dua rakaat yang ditunaikan di waktu fajar, sebelum shalat fardhu ditunaikan itu lebih besar dari dunia dan seisinya,” tegasnya.
Padahal waktu yang sesuai untuk mengerjakan shalat qobliyah subuh yaitu saat sudah memasuki waktu subuh atau setelah kumandang adzan.
Bila sebelum memasuki waktu subuh maka masih masuk waktu tahajud.
“Jadi yang dimaksud bukan sebelum waktu subuh, kalau waktu subuh belum tiba itu masih masuk waktu tahajud,” tandasnya. (kmr)