Buya Yahya ungkap hukum mengerjakan amalan shalat dhuha di kantor akibat tidak sempat dalam rumah.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

Tak Sempat di Rumah Pilih Kerjakan Shalat Dhuha dalam Kantor, Bolehkah? Buya Yahya Ingatkan Amalan Sunnah Terbaiknya...

Senin, 24 Juni 2024 - 10:21 WIB

tvOnenews.com - Shalat dhuha menjadi amalan yang bisa menambah keberkahan terhadap umat Muslim.

Shalat dhuha juga memiliki keutamaan sebagai amalan sunnah pembuka aliran rezeki.

Biasanya banyak orang menyempatkan shalat dhuha saat di sela-sela sibuk kerja pada pagi hari.

Hal itu membuat pelaksanaan shalat dhuha dikerjakan seseorang di kantor karena tidak sempat menunaikannya ketika berada di rumah.

Apakah boleh mengerjakan shalat dhuha di kantor akibat tidak sempat melaksanakannya di rumah? Buya Yahya menerangkan hal ini sebagai berikut.


Ilustrasi shalat dhuha di kantor akibat tidak sempat mengerjakan dalam rumah. (Envato Elements)

Seperti apa Buya Yahya membagikan ilmu baru perihal hukum shalat dhuha ditunaikan di kantor? Mari simak penjelasannya di sini.

tvOnenews.com melansir dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang amalan shalat dhuha dalam suatu ceramah.

Buya Yahya mengatakan shalat dhuha salah satu amalan ibadah sunnah yang tidak boleh ditinggalkan selain tahajud.

Menurutnya, ada banyak keberkahan bagi yang mengamalkan shalat dhuha baik dari segi ibadahnya hingga amalan lain, seperti doa dan sebagainya.

Pendakwah berusia 50 tahun itu memahami kebanyakan orang melaksanakan dhuha berada di kantor.

Pada pagi hari mereka sudah harus berangkat menuju kantor untuk bekerja demi mencari nafkah.

Namun, ia menyarankan bahwasanya seluruh ibadah sunnah dikerjakan di rumahnya masing-masing, salah satunya ada shalat dhuha.

"Lebih bagus dilakukan di rumahnya," kata Buya Yahya.

Hal ini senada berdasarkan riwayat dari Zaid bin Tsabit RA terkait anjuran shalat sunnah lebih baik dikerjakan di rumah, Rasulullah SAW bersabda:

صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ

Artinya: "Shalatlah kalian, wahai manusia, di rumah-rumah kalian, karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib." (HR. Bukhari Nomor 731 & Muslim Nomor 781)

Kendati demikian, ia mengkhususkan shalat dhuha dilaksanakan di dalam masjid.

Menurutnya, sebuah kantor yang memiliki masjid sangat menguntungkan seseorang agar tetap melaksanakan sunnah dhuha.

"Kecuali shalat dhuha bagi yang saat itu ada di masjid," tuturnya.

Ia juga menyarankan bagi orang yang setelah shalat Subuh berjamaah atau sendiri di masjid sebaiknya jangan bergegas pulang.

Seseorang menahan dirinya beranjak dari masjid agar ibadahnya bisa dilanjutkan dengan mengerjakan sunnah dhuha.

"Jika setelah shalat Subuh tetap berdiam di masjid, lalu dhuhanya di masjid tak apa," ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penjelasan tersebut sebagai kaidah paling pertama.

Pengasuh Ponpes Al-Bahjah Cirebon itu menambahkan kaidah kedua sesuai dengan kenyamanan masing-masing agar tetap khusyuk.

Baik itu dikerjakan berada di kantor yang ada bangunan masjid maupun dalam rumah.

"Kaidah kedua yang paling nyaman bagi Anda, yang bisa mendorong kekhusyuk-an," terangnya.

Maka ia pun menyatakan seseorang yang tidak bisa mengerjakan shalat dhuha secara khusyuk di rumah maka boleh dilakukan dalam kantor.

"Jika kantor Anda membuat ibadah Anda khusyuk silahkan. Asal ibadah tidak mengganggu kerja," jelasnya.

Menurutnya, kerja juga bagian dari ibadah dan tidak boleh ditinggalkan jika tak terpaksa mengerjakan sunnah dhuha.

"Jika Anda kerja ya ibadahnya kerja, jangan shalat terus," imbuhnya.

Bagi orang yang tetap memaksakan sunnah dhuha lebih bagus karena menjadi amalan tambahan untuk bekal di akhirat kelak.

Ia menjelaskan jumlah rakaat dhuhanya juga tidak boleh mengganggu pekerjaan, misalnya bisa dilakukan minimal dua rakaat.

"Minimal dua rakaat, paling sempurna delapan rakaat," tegasnya.

Ia kembali menambahkan apabila seseorang tidak bisa mengerjakan dhuha di kantor dan rumah maka boleh dilakukan ketika berada di kendaraannya.

"Jika di rumah tidak bisa dan di kantor harus langsung kerja, shalat di atas kendaraan," pesannya.

Hal itu berdasarkan sunnah Rasulullah SAW ketika sedang melakukan perjalanan bukan menjadi alasan meninggalkan sunnah dhuhanya.

"Nabi tidak pernah meninggalkan shalat sunnah meski dalam perjalanan," jelasnya.

Pendakwah itu mengatakan bahwasanya arah kendaraan yang sedang dipakai ketika berada di jalan dijadikan sebagai kiblat.

Meski saat kendaraannya berhenti maka Ka'bah tetap menjadi poros arah kiblat untuk shalat.

"Nabi saat mengendarai untanya tetap shalat. Nabi pernah melakukannya, jadi jangan ragu," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral