- dok.tangkapan layar youtube/freepik
Viral Kucing Tewas Dipaku di Malang, Apakah di Islam Boleh Bunuh Kucing? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Jakarta, tvOnenews.com-- Beberapa waktu lalu ada pemberitaan viral, kalau ada kucing tewas dipaku di Malang.
Hal ini sebagaimana, melansir dari tvOnenews.com, saat ini Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, memastikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut.
Juga Tim Satreskrim Polsek Dau telah diterjunkan ke lokasi kejadian, untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.
"Tim sudah turun ke lokasi meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," ujar Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang pada Jumat (21/6/2024).
Sebagaimana kita, tahu binatang kucing termasuk yang dimuliakan dalam islam.
Bahkan dianjurkan untuk merawatnya.
Hal ini menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah, dilansir dari laman NU.
Jika seseorang memiliki kucing, maka harus memberikan makan kepadanya, jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri.
وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ
Artinya: “Disunnahkan memuliakan kucing. Bagi pemilik kucing, wajib memberikan makan kepadanya jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri” (Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, [Al-Maktabah al-Islamiyah], juz 4, hlm. 240)
Melihat kasus ini, muncul pertanyaan, bagaimana pandangan Islam, apakah boleh membunuh kucing?.
Mendengar penjelasan Buya Yahya di YouTube al-bahjah tv, disampaikan jelas. Kalau bisa dilakukan asal binatang peliharaan seperti kucing, sudah mengganggu.
"Sederhana binatang yang semula adalah tidak boleh dibunuh, baik tidak boleh secara karena kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh. Kalau ternyata mengganggu jadi beda kasusnya karena mengganggu," kata Buya dikutip Senin (24/6/2024)
"Kucing termasuk binatang jinak yang biasa dengan manusia. Maka kalau mengganggu ya sama dengan binatang yang lain kalau mengganggu rusak ya boleh dibunuh orang ganggu kok," jelasnya.
"Mengganggu seperti makan ayam segala macam rusak dapur ya sudah karena mengganggu. Ya nggak apa-apa kalau mengganggu betul ya boleh bunuh," ucapnya lagi
Sehubungan dengan kasus viral tersebut, diketahui pelaku berinisial IW ini mengaku kesal.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan IW tinggal di rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat kucing dipaku.
"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut, IW telah mengakui perbuatannya," ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/6).
Sebelumnya, diketahui memang sudah ada perselisihan antara Mira dan pelaku. Kemudian pelaku merasa kesal dengan kucing karena sering membuat kotor lingkungan rumah, seperti buang air besar sembarangan dan berceceran. (klw)