Buya Soroti Anak Gugat Orang Tua ke PN Karawang.
Sumber :
  • dok.Antara

Ada Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Perkara Warisan di Karawang, Buya Yahya Bilang Awas Ada Iblis Bermain, Simak Penjelasannya

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Hari ini tengah dihebohkan dengan kisah anak gugat Ibu kandung ke Pengadilan Negeri (PN) di Karawang.

 

Anak melaporkan kasus ini ke PN Karawang, karena merasa ibunya tidak transparan mengenai aset bersama yang dimiliki semasa ayahnya masih hidup.

 

Melansir dari tvOnenews.com, kalau ibu dilaporkan tersebut bernama Kusumayati dan anak bernama Stephanie.

 


Dalam kasus ini, kalau hak anaknya Stephanie tidak dihilangkan. Dia salah satu hak waris dari suaminya almarhum Sugiono.

 


Atas kejadian anak gugat ibu kandung ini,  diduga atas pemalsuan data. Kusumayati sebagai ibu kandung dilaporkan sang anak, tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.

 


Menurut kuasa kuasa hukum Kusumayati, Ika Rahmawati menyampaikan bahwa kasus antara ibu dan anak telah  terjadi sejak sang suami Sugianto meninggal pada tahun 2013.


"Kasus ini bermula pada saat suami dari klien kami bu Kusumayati meninggal, pada Februari 2013," kata dia.

 

Melihat kasus ini, mendengar ceramah Buya Yahya terkait warisan di YouTube  al-bahjah tv. Disarankan untuk dibahas bersama dan bicarakan secara baik-baik ini yang diajarkan dalam islam.

 

 

"Maka kami ingatkan yang lagi diamanati misalnya rumah, atau harta apapun. Membuka diri untuk mendiskusikan diri untuk bicarakan harta warisan," kata Buya Yahya dikutip, Rabu (26/6/2024)

 


"Jadi soal warisan itu setannya gede, jadi mohon maaf adik cuma tanya langsung tanggapannya luar biasa tanggapan abangnya contoh naudzubillah. Hendaknya dibagi dan diselesaikan secara baik dan duduk bersama," jelasnya

 

 

Dengan demikian, bila dikaitkan atas kasus yang menimpa ibu Kusumayati digugat oleh sang anak Stephanie.

 

Buya mengharapkan proses damai, alias tidak ribet atau memicu permasalahan.

 

Sebab ada setan yang ikut berperan dalam menggoda untuk menggiring ada permasalahan dan masuk neraka.

 

"Cara pembagiannya dengan benar. Jangan jadi orang yang ribet bisa jadi iblis atau setannya," terangnya

 


"Rata-rata mereka yang (cari masalah) ahli ibadah atau rajin ngaji atau pintar, tapi dia paling setan karena soal warisan karena ada iblis masuk untuk menggoda ke neraka," pesan Buya menegaskan. (klw)

 

Sebagaimana, dijelaskan, dalam Surah Al-Baqarah, sebagai berikut:

 

كُتِبَ عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ اِنْ تَرَكَ خَيْرًاۖ ࣙالْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ بِالْمَعْرُوْفِۚ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَۗ

 

Ayat ini ditekankan bahwa seseorang yang hendak menjemput ajal hendaknya membuat wasiat terlebih dahulu. “Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik, (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa” (QS Al-Baqarah 180).

 


Semoga kasus ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

 

Waallahualam.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral