Sumber :
- youtube
Baju Kena Parfum Beralkohol Harus Langsung Dicuci dan Tidak Bisa Dipakai Shalat? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
Rabu, 26 Juni 2024 - 20:05 WIB
Di dalam menjelaskan hukum parfum beralkohol, Buya Yahya menerangkan terlebih dahulu tentang jenis alkohol yang digunakan.
"Alkohol yang biasa digunakan dalam minyak wangi (parfum) itu ternyata itu bukan alkohol yang bisa diminum," ujar Buya Yahya.
Ternyata ada beda jenis alkohol yang digunakan dalam produk makanan minuman dengan yang ada di dalam parfum.
"Kalau ada orang minum alkohol itu langsung buta matanya," kata Buya Yahya.
Apabila memang terdapat perbedaan tersebut, menurut Buya Yahya ini hukumnya sama seperti minyak tanah.
"Jika benar seperti itu, maka kasusnya alkohol yang biasa digunakan dalam minyak wangi ini bisa disamakan dengan hukum spirtus, minyak tanah," ujar Buya Yahya.
Minyak tanah haram untuk dikonsumsi akan tetapi tidak menjadi najis atau membatalkan shalat jika terkena baju.