Buya Yahya , hukum parfum beralkohol.
Sumber :
  • youtube

Baju Kena Parfum Beralkohol Harus Langsung Dicuci dan Tidak Bisa Dipakai Shalat? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:05 WIB

"Diminum boleh enggak, haram diminum akan tetapi kalau bersentuhan dengan pakaian tidak menjadi najis," kata Buya Yahya.

Namun jika memang alkohol pada parfum tersebut sama jenisnya dengan yang dikonsumsi maka menjadi najis hukumnya.

"Tapi kalau sudah alkoholnya alkohol yang berada di dalam makanan minuman maka itu adalah jenis alkohol yang bisa dikonsumsi, maka itu alkohol yang najis," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya berpesan agak sebaiknya pilihlah parfum non alkohol agar aman.

Namun jika diberi hadiah parfum beralkohol pun tak masalah untuk menerima dan menggunakannya.

Wallahua'lam.


(far)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral