Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum orang yang tidur saat dengar ceramah sebelum shalat Jumat.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Lagi Dengar Ceramah Malah Tidur Sebelum Shalat Jumat, Benarkah Bikin Batal Wudhu? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan itu...

Jumat, 28 Juni 2024 - 04:55 WIB

tvOnenews.com - Shalat Jumat menjadi salah satu ibadah wajib yang dikerjakan umat Muslim setiap hari Jumat.

Shalat Jumat juga sebagai ibadah yang disertakan dengan rangkaian ceramah atau khutbah disampaikan oleh khatib sebelum ibadah.

Namun, kebanyakan orang sering tidur saat mereka sedang mendengarkan khatib menyampaikan materi ceramah sebelum shalat Jumat.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah umat Muslim terkait hukum seseorang tidur saat mendengarkan ceramah shalat Jumat bikin wudhu batal.

Lantas, apakah benar orang yang tidur ketika mendengarkan khatib ceramah sebelum shalat Jumat menyebabkan wudhu batal? Ustaz Adi Hidayat mengungkap kasus ini sebagai berikut.


Ilustrasi beberapa orang tidur sejak khatib ceramah sebelum shalat Jumat. (ANTARA/Muhammad Iqbal/wsj)

Bagi Anda ingin mengetahui hukum wudhu jadi batal saat tidur mendengarkan ceramah sebelum shalat Jumat, mari simak penjelasannya di sini.

tvOnenews.com melansir dari tayangan kanal YouTube Islam Kaffah, Ustaz Adi Hidayat dalam suatu kajian membagikan hukum ketiduran saat mendengarkan ceramah shalat Jumat.

Usaz Adi Hidayat menjelaskan orang yang tidur sebelum shalat memiliki dua sifat.

Ia membagikan dua sifat untuk orang tidur sebelum shalat didasari oleh penjelasan hadits.

Menurutnya, sifat pertama dijelaskan dari hadits yang umum bagi hukum orang yang tidur sebelum ibadah.

Ia menyampaikan sifat kedua terkait hal yang menjadi sumber kelalaian seseorang berdasarkan dari matanya yang menyebabkan ketiduran.

Pendakwah usia 39 tahun itu berpendapat banyak orang yang memunculkan pikirannya saat ibadah sehingga tidak bisa fokus ketika khatib ceramah.

Ia mengambil hukum batal atau tidaknya wudhu seseorang diambil dari pemahaman hadits dan sejumlah pendapat para ulama.

Pendakwah asal Pandeglang itu menegaskan wudhu seseorang menjadi batal jika berpacu hukum terkait memejamkan mata menyebabkan ketiduran saat mendengarkan ceramah.

"Jadi wajib dia berwudhu kembali. Ini pemahaman di satu hadits," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Mayoritas ulama memahami hadist ini memberikan kesan bahwa orang yang tertidur dengan tidurnya, maaf, waktu tidurnya melupakan beberapa memorinya, sehingga mereka menjadi lupa," sambungnya.

Menurutnya, segala sesuatu yang sudah dibawa tidur sebagai tanda tubuhnya istirahat maka pikiran seseorang tidak akan sadar.

Terutama saat seseorang mendengarkan ceramah yang dimana menjadi salah satu poin penting amalan sebelum shalat Jumat.

Maka dari itu seseorang harus mengambil air wudhu dua kali akibat ketiduran agar kondisinya kembali suci dan shalatnya tetap sah.

"Maaf ya, ada kan yang tertidur ketika dibangunkan linglung. Nah itu di antara maknanya," terangnya.

"Jadi kalau kita tertidur, dibangunkan tidak sadar maka harus berwudhu lagi," tambahnya.

Penjelasan ini berasal dari hadits diriwayatkan Abu Dawud terkait seorang jemaah shalat Jumat ketiduran saat dengar ceramah, Rasulullah SAW bersabda:

اَلْعَيْنَانِ وِكَاءُ السَّهِ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ

Artinya: "Dua mata sebagai penjaga lubang dubur, maka barang siapa yang tidur segera berwudlulah." (HR Abu Dawud)

Namun, Ustaz Adi Hidayat memberikan pendapatnya bagi orang yang sempat tidur dan kesadarannya bisa dijaga dengan waktu singkat wudhunya tidak batal.

Ia menyampaikan hal tersebut sesuai dengan penjelasan Mazhab Maliki ketika seseorang melakukan amalan baik zikir atau dengar khutbah Jumat.

"Misalnya nih antara adzan dan iqamah, kita sedang berdzikir tiba-tiba mengantuk, ketiduran seperti ini kemudian terbangun yang sering banyak terjadi contohnya khutbah Jumat," jelasnya.

Menurutnya, ketiduran seperti itu masih bisa menangkap materi ceramah yang disampaikan khatib meski dalam keadaan setengah sadar atau hanya memejamkan mata.

"Kan ada tidur yang macam-macam itu. Ada yang tidurnya merem tapi masih mendengar walaupun masuk telinga kanan keluar telinga kiri, tapi nyangkut," terangnya.

Ustaz Adi Hidayat menyarankan bagi orang yang lalai akibat ketiduran sebelum shalat Jumat sebaiknya langsung kembali ambil air wudhu.

"Yang seperti itu jangan malu, keluar, wudhu lagi," tandasnya.

Kesimpulan: Hukum seseorang ketiduran sampai tidak menyadarkan diri saat dengar ceramah shalat Jumat dari acuan dua hadits maka harus ambil air wudhu agar kondisinya kembali suci.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral