Sumber :
- youtube
Jumatan di Masjid Belum Selesai tapi Perempuan Sudah Mulai Shalat Dzuhur, Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...
Jumat, 28 Juni 2024 - 09:46 WIB
Jadi boleh seorang perempuan langsung shalat dzuhur jika telah tiba waktunya.
"Bagi wanita yang ingin melaksanakan shalat dzuhur, tidak harus nunggu Jumatan selesai," ujar Buya Yahya.
Ketentuan ini berbeda dengan orang yang wajib Jumatan tetapi sedang ada udzur.
Misalnya, laki-laki yang sudah baligh tapi sedang sakit yang kemungkinan bisa sembuh, maka shalat dzuhur yang ia kerjakan harus menunggu shalat Jumat selesai.
Apabila ternyata ia sembuh ketika shalat Jumat belum selesai, maka ia langsung melaksanakan Jumatan.
"Berbeda dengan orang yang wajib Jumatan," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.