Jemaah haji yang sakit dirawat di KKHI dan pasca-rawat di RS Arab Saudi dapat ambil Tanazul.
Sumber :
  • MCH 2024

Kemenag Sampaikan Kriteria Jemaah Haji yang Sakit Ditanazulkan

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:12 WIB

Kemudian, ia memberikan sejumlah kriteria Tanazul untuk jemaah haji yang sakit berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi.

Kriteria Tanazul untuk Jemaah Haji Sakit

1. Kesadaran jemaah masih baik.

2. Hemodinamik masih stabil (Mean Arterial Pressure>65MMHG).

3. Saturasi oksigen melebihi >92%.

4. Transportable, saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit.

5. Jemaah tidak sedang mengalami penyakit bersifat menular atau infeksius.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:10
04:24
24:45
05:05
10:53
02:55
Viral