Sumber :
- MCH 2024
Kemenag Sampaikan Kriteria Jemaah Haji yang Sakit Ditanazulkan
Jumat, 28 Juni 2024 - 18:12 WIB
Setelah itu, ia menambahkan bahwa, berkas-bekas langsung dilengkapi oleh TKH untuk mendapat kursi pesawat saat pulang menuju Tanah Air.
Ia mengatakan berkas-berkas tersebut langsung diberikan TKH ke kantor Daerah Kerja Makkah untuk KKHI Makkah.
"Pengurusan berkas ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa jemaah haji yang sakit siap untuk dilakukan Tanazul dan dititipkan bersama kloter lain. Berkas ini juga perlu diketahui oleh ketua kloter dan beberapa saksi lainnya," tandasnya. (put/mch/hap)