Sumber :
- dok.Kementerian Agama
Sebanyak 27.464 Jemaah Haji Tiba di Indonesia, Jangan Lupa Laporkan Kesehatan Selama 21 Hari Berturut-turut
Sabtu, 29 Juni 2024 - 11:28 WIB
"Jemaah haji yang tiba di tanah air wajib melaporkan kondisi kesehatannya setiap hari kepada puskesmas / petugas kesehatan haji terdekat," kata dr Ngabila kepada tvOnenews.com, Jumat (28/6/2024)
"Selama maksimal 21 hari berturut-turut pasca tiba di tanah air, tanpa harus melakukan karantina di rumah," jelasnya