Jemaah haji sedang haid dan kondisi sakit tidak wajib Tawaf Wada'.
Sumber :
  • MCH 2024

Kemenag Sebut Tawaf Wada' Tidak Diwajibkan untuk Jemaah Haji Perempuan yang Haid hingga Sakit

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:33 WIB

"Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama," jelasnya.

Ia menyatakan petugas haji telah berkomitmen memberikan layanan bagi jemaah haji yang belum melihat dan mengunjungi Masjidil Haram agar bisa berdoa di depan Ka'bah.

"Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang diantar PPIH ke Masjidil Haram," tuturnya.

"Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Ka'bah," lanjutnya.

Ia mengatakan kini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus melakukan pendataan jemaah yang belum menyambangi atau melihat Ka'bah.

"Semoga, ini bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi mereka," tandasnya.

(put/mch/hap)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
02:48
03:39
01:29
01:00
01:27
Viral