- MCH 2024
Kemenag Sebut Tawaf Wada' Tidak Diwajibkan untuk Jemaah Haji Perempuan yang Haid hingga Sakit
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan jemaah haji diwajibkan Tawaf Wada' sebelum meninggalkan Kota Makkah.
Ia menjelaskan tawaf Wada' menjadi penghormatan terakhir jemaah haji atau perpisahan kepada Baitullah bagian dari wajib haji.
"Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada' hukumnya sunnah," ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Ia menyampaikan jemaah haji wanita yang sedang haid, orang yang beser, anak kecil, istihadlah, fisiknya lemah maka kewajiban Tawaf Wada' gugur dan tidak ada pembayaran dam.
Tawaf Wada' juga gugur dan tidak ada kewajiban membayar dam bagi orang mengalami pendarahan, tertekan hingga tertinggal dengan rombongannya.
Menurutnya, jemaah haid, sakit dan lemah cukup mengambil langkah berdoa berada di depan pintu Masjidil Haram sebelum mereka meninggalkan Kota Makkah.
Ia menuturkan Tawaf Wada' bisa digabung dengan Tawaf Ifadlah bagi yang sedang di kondisi uzur. Misalnya dalam kondisi sakit yang memang tidak memungkinkan mengerjakan kedua tawaf secara terpisah.
"Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama," jelasnya.
Ia menyatakan petugas haji telah berkomitmen memberikan layanan bagi jemaah haji yang belum melihat dan mengunjungi Masjidil Haram agar bisa berdoa di depan Ka'bah.
"Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang diantar PPIH ke Masjidil Haram," tuturnya.
"Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Ka'bah," lanjutnya.
Ia mengatakan kini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus melakukan pendataan jemaah yang belum menyambangi atau melihat Ka'bah.
"Semoga, ini bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi mereka," tandasnya.
(put/mch/hap)