Buya Yahya menjelaskan hukum istri mengambil uang suami tanpa izin.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Bolehkah Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin? Ternyata Begini Kata Buya Yahya, Jika Kondisinya Seperti Ini...

Sabtu, 29 Juni 2024 - 23:42 WIB

tvOnenews.com - Buya Yahya ungkap hukum istri mengambil uang suami tanpa izin.

Mengambil milik orang lain, termasuk uang, dilarang dalam Islam, sekali pun milik orang terdekat.

Lantas, bagaimana dengan istri mengambil uang suami tanpa izin?

Sebagian masyarakat memiliki pemahaman bahwa harta suami adalah harta istri dan harta istri adalah harta istri.

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Seorang suami berkewajiban untuk memberikan nafkah lahir dan batin kepada keluarganya, terutama nafkah berupa materi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Buya Yahya, seorang istri boleh mengambil uang suaminya tanpa izin dalam kondisi-kondisi tertentu.

Misal, seorang suami yang sangat pelit hingga tidak memenuhi nafkah untuk keluarganya.

Buya Yahya menjelaskan, pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa pernah ada seorang wanita yang mengadu kepada Nabi Muhammad SAW jika suaminya pelit dan tidak pernah diberi nafkah untuk makan keluarganya.

Kemudian Nabi SAW bersabda, "Ambilah untukmu dan anak-anakmu, sesuai kebutuhanmu".


Buya Yahya ungkap hukum istri mengambil uang suami tanpa izin. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
 

Jadi, seorang istri boleh seorang mengambil uang suami sesuai kebutuhannya, misal untuk makan. 

Kebutuhan makan yang dimaksud adalah makan yang sesuai dengan kehidupan orang di kampungnya, bukan makanan yang mahal dan mewah.

Jika digunakan untuk gaya hidup mewah atau yang lainnya, maka harus minta izin suami terlebih dahulu.

"Jadi kapan boleh itu? Ketika sang suami sangat pelit, sudah diminta pun tetap tidak memberi nafkah," kata Buya Yahya. 

Namun, meski diperbolehkan, Buya Yahya menghimbau untuk tetap izin dan meminta baik-baik kepada suami.

Dan jika suami sudah benar-benar tidak memberikan nafkah, boleh diajukan ke Mahkamah agar lebih adil dan bersih.

Kecuali, jika suami sudah bekerja keras tetapi nasibnya bangkrut, hal itu tidak dosa. 

Buya Yahya juga memberikan nasihat untuk para istri untuk tidak seenaknya mengambil uang suami tanpa seizin sang suami.

"Di sisi lain, hei para istri jangan seenaknya ngambil uang suamimu tanpa izin, nggak boleh," ujar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, dalam berumah tangga suami-istri harus sama-sama berbenah diri agar rumah tangga berjalan dengan baik.

(gwn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:26
02:11
03:09
01:46
00:50
Viral