Sumber :
- dok Kementerian Agama
Jangan Dianggap Sepele Jemaah Haji Indonesia, Ini Alasan Penting Wajib Laporkan Kesehatan Selama 21 Hari Sepulang dari Tanah Suci
Minggu, 30 Juni 2024 - 06:52 WIB
"Jemaah haji yang tiba di tanah air wajib melaporkan kondisi kesehatannya setiap hari kepada puskesmas / petugas kesehatan haji terdekat," kata dr Ngabila kepada tvOnenews.com, Jumat (28/6/2024)
"Selama maksimal 21 hari berturut-turut pasca tiba di tanah air, tanpa harus melakukan karantina di rumah," jelasnya
Hal ini kata dr Ngabila sebagai langkah pencegahan dari berbagai penyakit mudah menular, seperti MERS-CoV, Ebola dan lainnya.