Ustaz Khalid Basalamah.
Sumber :
  • YouTube

Memang Boleh Seorang Istri Mengambil Semua Gaji Suami, Bagaimana Pandangan Islam? Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Minggu, 30 Juni 2024 - 22:32 WIB

tvOnenews.com - Dalam kehidupan rumah tangga, mengatur segala aktivitas dalam kehidupan sehari-hari termasuk keuangan biasanya dilakukan istri.

Mengatur keuangan rumah tangga dalam Islam adalah kunci untuk menjalani kehidupan yang baik.

Pada zaman seperti saat ini, banyak orang beranggapan bahwa gaji suami merupakan milik istri.

Sedangkan suami bahkan tidak boleh menyentuh atau menggunakan uang milik istri. 

Bahkan, tak jarang seorang istri memegang akses langsung rekening suami. 

Lantas, bagaimana hukumnya bila istri mengambil dan mengatur semua gaji suami dalam Islam?

Dalam suatu kesempatan, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum dalam Islam bila Istri mengambil dan mengatur gaji suami.

Pertama, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan perlu dipahami bahwa meskipun sudah menikah, tetap berlaku hukum kepemilikan harta, baik itu miliki suami maupun istri.

Dalam satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan sesungguhnya yang menjadi hak istri dan kewajiban suami adalah persoalan nafkah.

"Yang perlu digaris bawahi di sini, terutama akhwat kita, yang wajib dari suami hanya nafkah?" kata Ustaz Khalid Basalamah.

Lalu, apakah yang dimaksud dengan nafkah?

"Sesuatu yang kalau tidak dikasih roda kehidupan tidak bisa berputar," terangnya.

Berdasarkan konsep tersebut, Ustaz Khalid Basalamah dengan tegas mengungkapkan istri tidak berhak mengambil semua gaji suami, apabila hak nafkah sudah terpenuhi.

"Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya," tegasnya.

Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah berikan contoh ilustrasi sederhana agar mudah dipahami.

Misalnya, seorang suami punya gaji 7 juta dan setelah dihitung-hitung ia perlu menggunakan 5 juta untuk keperluan rumah tangganya.

"5 juta diberikan ke istrinya lalu dikelola istrinya," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

Maka 2 juta sisanya merupakan hak milik suami untuk menggunakannya sesuai dengan keinginannya karena nafkah sudah dipenuhi.

"2 juta dia punya hak untuk bantu orang tuanya, bantu masjid, kegiatan dakwah, itu haknya dia, tidak boleh istri mengambil semuanya karena itu haknya suami," jelasnya.

Aturan ini juga berlaku bagi suami yang ingin menggunakan uang istri.

"Sebagaimana suami tidak boleh sama sekali 1 rupiah pun mengambil uang murni punya istrinya," tegasnya.

Misal istri mendapat warisan dari orang tuanya, lalu suami meminta agar dirinya juga mendapat harta tersebut.

Atau dalam kasus lain, istri bekerja dan mendapatkan penghasilan lalu suami meminta uang hasil kerja istri.

"Ini nggak boleh," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Maka kesimpulannya, istri diperbolehkan meminta nafkah yang sudah menjadi haknya kepada suami, tapi tidak boleh mengambil seluruhnya jika hak istri sudah terpenuhi.

"Istri boleh minta tapi nafkah, nggak boleh lebih dari nafkah," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Namun tetap perlu dipahami juga oleh para suami bahwa cara terbaik membelanjakan hartanya adalah untuk kebutuhan istri dan anaknya terlebih dahulu.

"Tapi bagi suami haruslah (paham) uang yang dikeluarkan untuk keluarganya adalah hal yang paling besar pahalanya," pungkasnya. (adk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral