- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
Jangan Sekali-kali saat Shalat Suka Lakukan Kebiasaan Mengubah Pandangan dari Sajadah, Buya Yahya Ingatkan Anda Dipengaruhi...
tvOnenews.com - Shalat menjadi ibadah diliputi zikir, tilawah kitabullah, doa, sujud, takbir, tasbih hingga menghadap kepada Allah SWT.
Shalat juga sebagai bagian ibadah yang wajib ditunaikan umat Muslim untuk senantiasa berdoa memohon ampunan dan mengingat Allah SWT.
Shalat memiliki berbagai larangan yang harus dihindari oleh umat Muslim agar ibadahnya tetap khusyuk dan sah.
Hal ini menunjukkan masih banyak bertanya-tanya perihal hukum shalat terkait mengubah pandangan atau menolehkan wajah dari sajadah.
Beberapa orang menyebutkan bahwa, tidak boleh mengubah pandangan ketika melaksanakan shalat.
Ilustrasi dua orang tidak mengubah pandangan shalat tetap mengarah ke sajadah. (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Namun, sebagian orang lainnya berpendapat hukum shalat bagian mengubah pandangan dari sajadah tetap sah.
Lantas, apa hukum mengubah pandangan atau menolehkan wajah dari sajadah ketika shalat? Buya Yahya menerangkan kasus ini sebagai berikut.
Dikutip tvOnenews.com dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (2/7/2024), Buya Yahya menjelaskan berbagai larangan saat shalat dalam suatu ceramah.
Buya Yahya mengatakan hukum mengubah pandangan atau menolehkan wajah sedang shalat harus diketahui bersama.
Ia menerangkan hukum mengubah pandangan dari sajadah di pembahasan salah satu bab kajian ceramahnya tentang shalat.
Ia menegaskan bahwasanya orang yang suka menolehkan wajah atau pandangan dari sajadah sedang dipakai olehnya salah satu dilarang saat shalat.
Ia menyampaikan hal tersebut agar senantiasa umat Muslim terhindar dari macam-macam larangan shalat.
"Peringatan agar kita tidak nolah-noleh dalam shalat dan beberapa hal yang dilarang," ungkap Buya Yahya.
Ia berpesan umat Muslim khususnya bagi orang kebiasaan menolehkan pandangannya dari sajadah saat shalat harus dihilangkan.
Ia menyampaikan saran tersebut sesuai dengan salah satu keterangan hadits terhadap hukum menghadapkan wajahnya ke arah lain selain sajadah.
Menurut pengasuh Ponpes Al-Bahjah, Cirebon itu, Allah SWT akan selalu menghadapkan wajah-Nya ketika orang yang benar-benar khusyuk saat shalat.
Kala itu orang yang melakukan shalat dengan khusyuk, Allah SWT tidak segan-segan memberikan rahmat kepada hamba-Nya.
"Karena enggak ada hadap-hadapan seperti menghadap dengan rahmat-Nya dengan pahala karunia-Nya di dalam shalatnya seorang hamba," ujarnya.
"Bukan tolah kok, enggak balik nanti, tolah-toleh," tambahnya.
Penjelasan hukum ini berdasarkan hadits dari Abu Dzar RA terkait larangan mengubah pandangan shalat dari sajadahnya tidak dilirik oleh Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يَزَالُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مُقْبِلاً عَلَى الْعَبْدِ وَهُوَ فِى صَلاَتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ فَإِذَا الْتَفَتَ انْصَرَفَ عَنْهُ
Artinya: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa menghadapkan diri-Nya kepada seorang hamba dalam shalatnya selama dia tidak menoleh, apabila hamba-Nya menoleh, maka Allah juga berpaling darinya." (HR. Abu Dawud)
Dari hadits di atas, Buya Yahya menjelaskan seseorang mempunyai kebiasaan tolah-toleh wajah maka pahala shalatnya berkurang.
Hal ini mengingat Allah SWT telah berpaling akibat tidak fokus menghadap-Nya ketika ibadah shalat baik fardhu maupun sunnah.
"Kalau dia berpaling, berpaling Allah sehingga mengurangi pahala," katanya.
Ia berasumsi hukum tolah-toleh wajah maka hukum shalatnya menjadi dimakruhkan oleh Allah SWT.
"Namanya makruh, jadi tolah-toleh itu makruh biar pun tidak batal," tegasnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan umat Muslim jangan sekali-kali tolah-toleh wajahnya meski sudah mengetahui bahwa hukumnya makruh atau tidak batal.
"Menoleh asalkan kita bicara tentang tak batalkan ya, cuman gara-gara tidak batal jangan sok banget," pesannya.
Pria bernama KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menjelaskan salah satu ketentuan dan larangan perihal menggerakkan anggota tubuh saat shalat.
Ia menyampaikan bagi orang yang suka melakukan gerakan besar sebanyak tiga kali atau lebih maka shalatnya batal.
Sedangkan shalat tidak batal bagi orang menggerakkan tangan atau anggota tubuh lainnya satu kali.
"Membatalkan shalat itu menggerakkan anggota besar dengan tiga gerakan berturut-turut satu dua tiga batal tapi kalau gini satu kali enggak," jelasnya.
"Kepala ini adalah anggota besar maka kalau Anda gerakkan tiga kali berturut-turut, batal," sambungnya.
Ia mewajarkan biasanya seseorang ketika shalat dalam kondisi lelah pemicu setiap anggota tubuhnya bergerak secara spontan.
Pendakwah itu juga melihat banyak orang melakukan cara hanya menggerakan anggota tubuhnya satu kali di setiap gerakan agar ibadahnya tidak batal.
"Kalau Anda ingin capek banget sekali, balik lagi satu-satu jadi dipotong-potong," tuturnya.
Buya Yahya menerangkan penyebab seseorang tolah-toleh wajah hingga berpaling dari sajadah karena memikirkan barang bawaannya ditinggal saat shalat.
"Nah ini termasuk jangan Anda buat sesuatu yang menjadikan sebab orang menoleh atau diri Anda menoleh, ini ilmu baru," katanya.
Misalnya seseorang menaruh barang bawaan berharga di dalam tas miliknya berada di loker sudah disediakan oleh pihak masjid.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pengaruh seseorang tidak khusyuk akibat tasnya tidak disimpan di hadapannya ketika shalat.
"Kalau punya tas Pak Bu taruh depannya, nah inilah menunjukkan enggak pernah ngaji taruh di belakang, taruh kaki ikatnya diinjak giliran ikatnya lepas Astagfirullahalazim Ya Allah mana," imbuhnya.
Maka dari itu, tas di depan sajadah menjadi penyebab agar seseorang tetap khusyuk dan tidak menolahkan wajah hingga sebagai pembatas shalat.
"HPmu hilang jarang ngaji, tasmu taruh depan sandal bungkus plastik taruh depan, sekaligus jadi pembatas shalat," paparnya.
"Itulah jangan ditaruh depan itu makanya jangan anda mencari sebab menjadikan anda tidak khusyuk," tandasnya.
Kesimpulan: Hukum menolehkan wajah ketika shalat adalah makruh. Biasanya salah satu menjadi penyebab seseorang tolah-toleh berpaling dari sajadahnya karena memikirkan barang bawaan tidak disimpan di depannya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)