Gadis 16 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga menikah dengan pengurus pesantren tanpa izin orang tua.
Sumber :
  • ANTARA

Eks Ketua Umum PBNU Buka Suara Terkait Pimpinan Ponpes Menikahi Santriwati di Bawah Umur Tanpa Restu Orang Tua

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:19 WIB

Said Aqil juga menekankan bahwa tidak semua ponpes di Indonesia memperlakukan santriwatinya dengan hal yang sama.

 

"Kan pesantren ada yang baik, ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya 1,2,3,4,5 (pesantren yang salah) ya sedikit sekali, kecil sekali," ujarnya.

 

Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam (SAW) atau Pondok Habib Merah di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orang tuanya.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral