Gadis 16 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga menikah dengan pengurus pesantren tanpa izin orang tua.
Sumber :
  • ANTARA

Eks Ketua Umum PBNU Buka Suara Terkait Pimpinan Ponpes Menikahi Santriwati di Bawah Umur Tanpa Restu Orang Tua

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:19 WIB

Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah menetapkan pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau Pondok Habib Merah sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

 

Sementara itu, diketahui kondisi pesantren saat ini telah sepi dan tidak ada aktivitas pembelajaran.(ant/bwo)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral