Masjid Raya Sumatera Barat akan resmi berganti nama dilakukan oleh Pemprov Sumbar.
Sumber :
  • ANTARA/Miko Elfisha

Ada Kabar Baik, Warga Sumbar Diminta Bersyukur Pemprov Beri Nama Masjid Raya Sumatera Barat Menjadi...

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:19 WIB

Padang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan nama untuk Masjid Raya Sumatera Barat setelah 17 tahun peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar Al Amin menyampaikan penyematan nama Masjid Raya Sumatera Barat diambil dari nama ulama besar asal Ranah Minang, yakni Syekh Ahmad Khaib Al Minangkabawi.

"Sebanyak 61 orang keturunan ulama yang pernah menjadi imam dan khatib di Masjidil Haram, Makkah itu telah berada di Sumbar untuk ikut meresmikan penamaan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi," ujar Al Amin di Padang, Kamis (4/7/2024).

Ia mengatakan bahwa, peresmian nama baru Masjid Raya Sumatera Barat menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi akan digelar pada 7 Juli 2024.

Hal ini menunjukkan peresmian masjid raya di daerah Sumatera Barat itu pada momen peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah.


Ukiran Masjid Raya Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang. (Antara/Iggoy El Fitra)

Al Amin menuturkan banyak masyarakat telah keliru terhadap pandangan yang menuju ke masjid raya tersebut.

Menurutnya, masyarakat Sumbar mengira nama masjid raya tersebut sudah ditetapkan keabsahannya sebelum diganti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sehingga nama Masjid Raya Sumatera Barat menjadi kebanggaan dan bentuk kebahagiaan bagi masyarakat di daerah Ranah Minang tersebut.

Ia menjelaskan jika melihat dari tipologi masjid di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor: 394 Tahun 2004 mempunyai penyebutan Masjid Negara.

Maka Masjid Negara menjadi ketetapan yang telah dibentuk pemerintah dan statusnya berada di ibu kota masing-masing provinsi negara.

Ia mengatakan penamaan Masjid Raya sebagai bentuk tempat ibadah telah ditentukan pemerintah berasal dari tingkat provinsi.

Adapun pemerintah memberikan nama Masjid Agung untuk ditingkat kabupaten/kota.

Sedangkan masjid berada tingkatan kecamatan yang ditetapkan pemerintah bernama Masjid Besar, dan masjid tingkat desa atau kelurahan mempunyai sebutan Masjid Jami'.

"Jadi Masjid Raya Sumatera Barat itu baru merujuk pada tipologi dan nama provinsi tempat masjid itu berada. Sedangkan nama masjid sebenarnya belum ada," jelasnya.

Ia berpendapat saat proses peletakan batu pertama pembangunan pada masa periode Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi sudah ada diskusi terkait pemberian nama masjid tersebut.

Ia menilai Gamawan telah koordinasi dengan tokoh masyarakat dan ulama untuk bertukar pikiran terkait penentuan namanya.

Ia menyampaikan nama yang sudah menjadi pertimbangan dari pertemuan diskusi tersebut ada Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Sayangnya nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi harus berhenti di tengah proses pertimbangan pemberian penyebutan masjid tersebut pada periode Gubernur Mahyeldi.

"Keluarga dan keturunan dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi telah memberikan izin penggunaan nama itu," tuturnya.

"Bahkan sebanyak 61 orang keturunan beliau hingga generasi ke-6 telah berada di Sumbar untuk mengikuti peresmian pemberian nama masjid tersebut," tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, ia menginformasikan bahwa, buku sejarah pembangunan masjid tersebut berasal dari karya tulisan Hasril Chaniago dan kawan-kawan diluncurkan saat peresmian menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

(ant/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral