Ustaz Khalid Basalamah menjawab kasus sunnah tahajud dikerjakan saat waktu shalat Subuh sudah tiba.
Sumber :
  • Instagram

Buru-buru Kerjakan Tahajud Sudah di Waktu Shalat Subuh Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan yang Telat Bangun Tidur

Jumat, 5 Juli 2024 - 04:35 WIB

tvOnenews.com - Shalat Subuh dan tahajud menjadi ciri ibadah yang mempunyai banyak keutamaan di dalamnya.

Shalat Subuh dan tahajud memiliki banyak keutamaan lantaran dikerjakan pada pertengahan malam hingga waktu terbitnya fajar shodiq.

Tatkala shalat Subuh dan tahajud menjadi tantangan bagi umat Muslim agar selalu ibadah di tengah kondisi mereka sedang mengantuk berat.

Bahkan banyak sekali yang sering meninggalkan shalat Subuh dan tahajud padahal manfaatnya paling dicari sebagai amalan bekal di akhirat nanti.

Penyebab mereka tidak mengerjakan shalat Subuh dan tahajud biasanya karena kondisi mengantuk hingga telat bangun tidur.


Ilustrasi shalat tahajud di waktu Subuh. (Tim tvOne)

Masih banyak yang mengakui belum mempunyai kebiasaan bangun di waktu tengah malam pemicu kedua shalat tersebut tidak dikerjakan.

Terutama bagi yang sudah mempunyai niat sunnah tahajud tetapi telat bangun tidur sehingga memaksakan untuk mengerjakannya di waktu shalat Subuh.

Lantas, apakah boleh menunaikan shalat tahajud sebagai sunnah malam dilakukan pada waktu Subuh dipicu telat bangun tidur? Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang ini.

Seperti apa Ustaz Khalid Basalamah merincikan hukum shalat tahajud dikerjakan di waktu Subuh? Mari simak informasi penting ini sebagai berikut.

tvOnenews.com mengutip penjelasan Ustaz Khalid Baslaamah dari tayangan YouTube Ilmu Akhirat terkait hukum waktu shalat Subuh dijadikan untuk mengerjakan tahajud.

Dalam suatu ceramah, Ustaz Khalid Basalamah sering mendapati kasus dimana mereka mempunyai niat untuk sunnah tahajud tetapi sering telat bangun tidur.

Ia menilai bangun tidur yang telat sebagai pemicu seorang Muslim selalu memaksakan diri mengerjakan tahajud di waktu Subuh.

Padahal tahajud memiliki waktu dari pertengahan malam hingga azan Subuh telah berkumandang sebagai batas akhir ibadah sunnah malam tersebut.

Meski demikian, ia memahami dan merasakan terhadap mereka sudah punya niat tahajud tetapi telat bangun tidur sehingga dilakukan di waktu Subuh.

"Banyak banget yang kebablasan sampai azan Subuh baru bangun hanya ingin shalat (tahajud)," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.

Waktu shalat tahajud sudah menjadi penjelasan dari dalil Al-Quran melalui Surah Al-Isra ayat 79, Allah SWT berfirman:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

Wa minal-laili fa tahajjad bihii naafilatal lak, ‘asaa ay yab‘asaka rabbuka maqaamam mahmuudaa.

Artinya: "Pada sebagian malam tunaikanlah shalat tahajud menjadi (amalan) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra, 17:79)

Ia pun membagikan hukum shalat tahajud dikerjakan pada waktu Subuh dari berbagai pendapat para ulama.

Menurutnya, setelah waktu Subuh tiba memiliki waktu kosong antara azan dan iqamah terhitung lama.

"Ambil dari pendapat ulama mengatakan bahwa jeda antara azan dan iqamah Subuh masih panjang," ucapnya.

Ia mengambil pelaksanaan shalat Subuh berada di Masjidil Haram memiliki waktu yang tidak terisi untuk ibadah wajib tersebut.

Jarak antara azan dan iqamah shalat Subuh memiliki jeda waktu kurang lebih puluhan menit sampai setengah jam yang dimana momen tersebut sangat lama.

"Contohnya ada di Masjidil Haram 20 menit, 25 menit baru muadzin iqamah," tuturnya.

Dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School itu menyampaikan waktu kosong ini bisa melakukan berbagai amalan di antaranya istighfar, doa, zikir dan lain-lain.

Maka dari itu, ia menyimpulkan dari penjelasan tersebut hukum shalat tahajud di waktu Subuh masih sah dan dibolehkan.

Walaupun seseorang sudah telat mengerjakannya demi meraih keutamaan dahsyat yang dihasilkan dari amalan menunaikan ibadah sunnah malam tersebut.

"Sementara Antum memang benar-benar terbiasa kerjakan shalat tahajud, boleh mengerjakannya antara azan, iqamah Subuh," tegasnya.

Menurutnya, kekosongan waktu antara azan dan iqabah Subuh tidak dilarang bagi yang ingin melakukan banyak amalan, salah satunya shalat tahajud.

Jika melihat pandangan dari pelaksanaan shalat qabliyah Subuh atau sunnah fajar senantiasa diamalkan sebelum mengerjakan ibadah wajibnya.

"Karena itu bukan waktu yang dilarang untuk shalat (selain shalat Subuh)," katanya.

Ia berpendapat tahajud dikerjakan pada waktu tersebut sebagai penyambung amalannya untuk mengerjakan shalat Subuh.

Dari Surah Al-Isra ayat 78 menjadi dalil Al-Quran terkait pelaksanaan shalat Subuh langsung disaksikan oleh para malaikat, Allah SWT berfirman:

اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا

Aqimis-salaata liduluukisy-syamsi ilaa gasaqil-laili wa qur'aanal-fajr, inna qur'aanal-fajri kaana masyhuudaa.

Artinya: "Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula shalat) Subuh! Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra, 17:78)

Pendakwah asal Makassar itu menegaskan shalat tahajud tidak boleh dikerjakan lagi apabila muadzin telah melakukan iqamah sebagai tanda segera shalat Subuh.

"Kalau sudah iqamah Subuh waktu dilarang shalat, enggak boleh," tegasnya.

Kendati demikian, ia menyatakan tahajud dikerjakan ketika waktu shalat Subuh sudah tiba masih sah dan tidak ada larangannya diambil dari penjelasan ulama.

"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunah-sunah antara azan dan iqamah Subuh," tukasnya.

"Ini termasuk yang bisa diambil pelajaran dari situ tadi," tandasnya.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral