- Kemenag RI
JI Umumkan Pembubaran dan Kembali ke NKRI, Kemenag Apresiasi Deradikalisasi Densus 88 Polri
Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:
1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap _tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri
Yang membuat pernyataan:
1. Abu Rusydan