- Tangkapan layar YouTube
Shalat Qabliyah Subuh Sudah Lewati Waktu Syuruq, Ternyata Pernah Dikerjakan Rasulullah SAW, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Penyebabnya...
tvOnenews.com - Shalat qabliyah subuh memiliki keutamaan agar seorang Muslim mendapat nilai kebaikan paling dahsyat dari seisi dunia.
Sesuai Hadits Riwayat Muslim menerangkan nilai kebaikan melebihi seisi dunia sebagai keutamaan shalat qabliyah Subuh, Rasulullah SAW bersabda:
"Dua rakaat (qabliyah) sebelum shalat Subuh itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya." (HR. Muslim Nomor 725)
Banyak umat Muslim selalu meninggalkan shalat qabliyah subuh karena dianggap tidak penting dan tidak sempat akibat sering telat bangun tidur.
Bagi yang suka telat bangun tidur, mereka sebagai umat Muslim harus mengerjakan shalat qabliyah subuh setelah melewati waktu syuruq.
Ilustrasi mengerjakan shalat qabliyah subuh saat waktu syuruq berakhir. (Tim tvOnenews)
Lantas, apakah masih boleh mengerjakan shalat qabliyah subuh ketika sudah lewat dari waktu syuruq? Ustaz Khalid Basalamah menerangkan kasus ini.
Meski terdengar aneh, seperti apa Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan pelaksanaan shalat qabliyah subuh dikerjakan saat waktu syuruq habis? Mari simak di sini.
tvOnenews.com melansir dari tayangan kanal YouTube Ilmu Akhirat, Ustaz Khalid Basalamah membagikan amalan shalat qabliyah subuh dalam suatu ceramah.
Ustaz Khalid Basalamah membahas alasan shalat qabliyah subuh ditunaikan pada waktu syuruq berakhir atau batas akhir Subuh karena pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW.
Ia menjelaskan pelaksanaan shalat qabliyah subuh dilakukan Rasulullah SAW saa waktu syuruq berakhir berdasarkan dari pendapat ulama.
"Ulama berpendapat mengatakan sunatul fajar pernah dikerjakan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam setelah terbit matahari," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Ia menegaskan shalat qabliyah subuh di waktu tersebut masih boleh jika diambil dari penjelasan pendapat ulama.
Ia mengingatkan sebelum qabliyah atau sunnah fajar dikerjakan sebaiknya didahulukan dengan menunaikan shalat Subuh pada waktu tersebut.
Biasanya bagi yang telat mengerjakan qabliyah meski waktunya sudah habis dipastikan orang tersebut tidak menunaikan ibadah wajibnya, yakni Subuh.
Ia menyatakan seseorang yang tetap memaksakan shalat qabliyah meski waktu syuruq terlewat harus dikerjakan sebelum waktu shalat dhuha tiba.
"Dia shalat Subuh. Kemudian nanti dia setelah terbit matahari sebelum dhuha, dia boleh mengerjakan sunatul al fajar yang ketinggalan itu," terangnya.
Namun, ia mengatakan hukum pengerjaan qabliyah subuh dilakukan setelah matahari terbit dikhususkan bagi orang yang selalu rutin mengerjakan ibadah sunnah tersebut setiap hari.
Terutama bagi yang selalu mengutamakan shalat Subuh berjamaah di masjid karena tidak sempat mengejar keutamaan qabliyahnya.
"Itu dibolehkan bagi orang yang sudah rutin mengerjakannya kalau dia ketinggalan sudah masuk masjid Subuh, sudah iqamah," jelasnya.
Ia menuturkan penyebab dari kasus ini lantaran seseorang selalu pilih shalat Subuh dibandingkan sunnahnya, yakni sunnah fajar atau qabliyah.
Ia menyatakan seseorang yang mengejar keutamaan ibadah fardhu' dianggap lebih besar manfaatnya.
Misalnya shalat Subuh berjamaah di masjid memiliki keutamaan agar seseorang langsung mendapatkan aliran rezeki seluas samudera di pagi hari.
Ini senada dengan pernyataan Ustaz Khalid Basalamah mengibaratkan pahala shalat Subuh lebih besar daripada sunnah qabliyah.
"Di masjid gitu kan, di masjid, jangan Antum kejar ikan teri ikan paus lewat ini," tuturnya.
Ia tidak mempermasalahkan jika qabliyah subuh ditinggalkan karena demi mengejar keutamaan fardhunya dikerjakan di masjid lebih dahsyat.
"Shalat sunatul fajar itu ikan teri dibandingkan shalat Subuh itu ikan pausnya gitu kan, jangan ketinggalan shalat di masjid enggak masalah," tegasnya.
Hadits Riwayat Ibnu Majah dan Thabrani menerangkan bagi yang mengutamakan shalat Subuh berjamaah terutama di masjid bisa memperoleh perlindungan dari Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِى جَمَاعَةٍ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللهِ
Artinya: "Barang siapa shalat Subuh berjamaah, maka dia dalam perlindungan Allah." (HR. Ibnu Majah & Thabrani)
Walaupun Ustaz Khalid Basalamah juga ikut mendukung perihal anjuran shalat qabliyah dikerjakan saat masih di rumah.
Ia melihat anjuran Rasulullah SAW bagi yang menyempatkan shalat sunnah di rumahnya mendapat keutamaan lebih baik.
"Lebih afdal kalau shalat di rumah, kalau shalat sunnah kan gitu lebih afdal," tandasnya.
Ini berasal dari hadits diriwayatkan Zaid bin Tsabit RA mengenai shalat sunnah dianjurkan dalam rumah, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ زَيْدٍ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ ، فَإنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ في بَيْتِهِ إِلاَّ المَكْتُوبَةَ
Artinya: Dari Zaid bin Tsabit RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Shalatlah kalian wahai manusia, di rumah-rumah kalian. Karena sebaik-baiknya shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib." (HR. Bukhari Nomor 731 & Muslim Nomor 781)
Kesimpulan: Penyebab umat Muslim mengerjakan shalat qabliyah subuh setelah waktu syuruq berakhir yang juga pernah dialami Rasulullah SAW lantaran lebih mengutamakan ibadah wajibnya di masjid.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)