Marak Judi Online di Indonesia, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Keuangan Rumah Tangga Dikelola Tepat, Ada Kasus Suami Pakai Gaji untuk Judol.
Sumber :
  • dok. Ilustrasi tvOne/freepik

Marak Judi Online di Indonesia, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Keuangan Rumah Tangga Dikelola Tepat, Ada Kasus Suami Pakai Gaji untuk Judol

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Kondisi saat ini indonesia tengah marak dengan kasus Judi Online atau disingkat Judol .

 

 

 

 

Sebagian masyarakat pun, sebutnya darurat judi online karena maraknya kasus merusak rumah tangga dan penangkapan dari pelaku Judol ini. 

 

 

 

 

 

Bukti kasus paling mencengangkan ialah disampaikan oleh Ustaz Adi Hidayat, belum lama ini, ada istri bakar suami akibat judi online.

 

 

 

 

 

Dalam ceramahnya disiarkan YouTube Adi Hidayat Official, diketahui katanya amat berbahaya judi online, jika masuk ke tatanan rumah tangga. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sehubungan dengan ini, Ustaz Adi Hidayat mengajak istri ataupun suami mengecek kembali.

 

Bagaimana pengelolaan gaji dan biaya rumah tangga, apakah aman?. 

 

 

 

 

 

"Lingkup baru di keluarga uang belanja yang seharusnya, digunakan untuk bisa menata rumah tangga, tiba-tiba dipakai judi online sudah pasti akan timbul permusuhan antara suami dengan istri," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip, Sabtu (6/7/2024)

 

 

 

 

"Pada suami agar dapat mencari nafkah dengan baik, malah uang yang dipakai judi misalnya atau sebaliknya pasangan yang lain menggunakan itu, padahal tidak tepat," katanya menambahkan 

 

 

 

 

 

"Bisa munculnya kebencian, munculnya permusuhan, permusuhan yang kemudian diiringi dengan kebencian itu lebih berbahaya," tuturnya 

 

 

 

 

 

Kedaruratan judi online di Indonesia pun diungkap dalam data demografi yang dirilis, terdapat 440.000 anak berusia antara 10 hingga 20 tahun yang terdeteksi bermain judi online.

 

 

 

Sebelumnya, juga diungkapMenkopolhukam sekaligus Ketua Satgas judi online yakni Hadi Tjahjanto mengungkapkan, 2 persen atau sekitar 80.000 pemain judi online adalah anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.

 

 

 

 

Data terbarunya, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 1.000 orang lebih anggota legislatif terlibat judi online.

 

 

 

 

Melihat fenomena judi online dan datanya, memang saat ini tengah marak di Indonesia.

 

 

 

 

Ustaz Adi Hidayat pun mengingatkan kalau judi online masuk ke perilaku munkar.

 

 

 

 

 

Perilaku yang dinilai munkar, sesuai dalam Surat Al-Maidah ayat ke-90 sampai 91 mengingatkan akan keimanan seseorang.

 

 

 

 

 

Berikut ayat ke-90 dari Surah Al-Maidah:

 

 

 

 

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

 

 

 

 

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

 

 

 

 

 

"Bila ada yang terlibat dalam persoalan tersebut, maka ada masalah dalam keimanannya, dalam bahas bebasnya, jika kamu mampu beriman, maka buktika kepada allah swt yang sewaktu saat nanti akan kembali ke pada allah swt akan dihisab," pesan Pendakwah ini. (klw)

 

 

Wallahualam 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral