Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum melanjutkan shalat Dzuhur baru dikerjakan 2 rakaat gegara lupa dan lelah kerja.
Sumber :
  • Kolase

Shalat Dzuhur Baru Dua Rakaat Malah Sudah Salam Akibat Lupa dan Lelah Bekerja, Terus atau Tidak? Kata Buya Yahya...

Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:27 WIB

Meski begitu, ia menyimpulkan hukumnya tetap sah apabila seseorang benar-benar kelupaan, misalnya disebabkan karena pikiran kosong dan lelah.

"Ini karena salamnya ibu tak sadar maka tidak batal," kata Buya Yahya.

Ia menambahkan bahwa ibadah Dzuhurnya menjadi batal dan seseorang tidak bisa diteruskan apabila mengucap salam saat baru mengerjakan dua rakaat secara sengaja atau di kondisi sadar.

"Kalau ibu lanjutkan salamnya ketika sadar, maka batal," tegasnya.

Pendakwah itu memberikan saran bagi yang tidak sadar mengerjakan dua rakaat maka ibadah Dzuhurnya harus diteruskan.

"Kalau pas salam (satu atua dua kali) ibu baru sadar, maka langsung berdiri. Kemudian, tambah dua rakaat lagi," pesannya.

Ia mewajarkan kelupaan jumlah rakaat saat shalat sering terjadi karena hal tersebut sifatnya manusiawi dan tidak ada manusia yang sempurna.

Maka dari itu, ia menjelaskan sujud sahwi dihadirkan untuk umat Muslim yang suka kelupaan jumlah rakaat agar ibadahnya tetap dilanjutkan.

Sujud sahwi mempunyai arti sebagai sujud tambahan yang dikerjakan seseorang sebanyak dua rakaat.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
02:01:30
02:25
03:26
02:11
03:09
Viral