- dok Ilustrasi tahajud nu
Ketika 10 Menit Lagi Waktu Subuh, Apakah Masih Dibolehkan Shalat Tahajud? Kata Buya Yahya Sebenarnya...
Jakarta, tvOnenews.com-- Shalat tahajud jadi salah satu pilihan untuk ibadah sunnah.
Selain banyak keutamaannya, ternyata memang cukup menantang loh karena harus melawan rasa ngantuk yang luar biasa.
istilah lain dari shalat tahajud, menurut Buya dalam YouTube al-bahjah tv, juga disebut ibadah tengah malam.
Di mana dilakukan setelah tidur malam.
"Waktu tahajud adalah waktu salat yang dilakukan tengah malam kita sudah menikmati tidur malam. Tahajud itu dari posisi nyaman menjadi bangun itu namanya tahajud," kata Buya dikutip, Minggu (7/7/2024)
"Makanya berat, karena enaknya tidur hangatnya selimut empuknya badan harus bangun menyentuh air yang dingin hebat," sambungnya
Dalam ceramahnya disebuah kajian, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan.
Pertanyaan dari salah satu jemaahnya, soal Bagaimana jika waktu kira-kira kurang 10 menit lagi waktu subuh, apakah masih diperbolehkan shalat tahajud?.
Dalam penjelasan Buya Yahya ditegaskan selagi belum masuk shalat subuh, maka tetap diperbolehkan.
Artinya, meski kurang 10 menit lagi mau masuk subuh.
Selama adzan shalat subuh belum berkumandang diperbolehkan shalat tahajud.
"Baik waktunya tahajud sekaligus witir Maka jangan lupa kalau tahajudan harus ada witirnya sekalian," terangnya
"Kalau anda bangun tidur malam dan lalu shalat. Artinya dari tidur menjadi sholat biarpun itu adalah salat ba'diyah Isya yang belum Anda lakukan, jadi tahajud buat Anda," ucapnya menambahkan
"Sementara waktu tahajud adalah selagi belum masuk waktu subuh, maka anda boleh melakukan witir juga. Selagi masuk waktu subuh, maka sudah tidak ada lagi waktu witir maupun tahajud, ini adalah masalah waktu, tahajud itu bukan Witir tapi tahajud bukanlah witir, makanya tahajud sekaligus witir sangat dianjurkan," pesan Buya.
Sehubungan dengan itu, apa yang disampaikan Buya Yahya juga sesuai hadits di bawah ini.
Sebagaimana dalam hadits berikut, disebutkan shalat tahajud dilakukan setelah tidur, dilansir dalam laman Kementerian Agama,
قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ
Penjelasan kalimat [setelah tidur] : walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum shalat Isya, tapi shalat tahajud tetap dilakukan setelah shalat Isya. Oleh sebab itu shalat ini disebut shalat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad [kuat]. (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, [Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286).(klw)
Waallahualam