- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
Saat 10 Hari Pertama Muharram, Suami-Istri Tak Boleh Hubungan Intim, Apakah Benar? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
tvOnenews.com - Bulan Muharram menjadi tanda Tahun Baru Islam sekaligus salah satu bulan paling mulia.
Hal ini menunjukkan bulan Muharram masuk dalam daftar Asyhurul Hurum sebagai bulan ditetapkan paling mulia oleh Allah SWT.
Umat Muslim berbondong-bondong melakukan amalan pada 10 hari pertama bulan Muharram untuk mendapat keutamaan paling dahsyatnya.
Misalnya salah satu amalan menjadi populer selalu dikerjakan umat Muslim, yakni puasa pada saat 10 hari pertama bulan Muharram.
Namun, ada kabar muncul terkait suami-istri tidak boleh melakukan hubungan intim di waktu 10 hari pertama Muharram.
Ilustrasi pasangan suami-istri hendak hubungan intim di momen 10 hari pertama bulan Muharram. (Freepik)
Lantas, apakah benar suami-istri tidak boleh melakukan hubungan intim selama 10 hari pertama bulan Muharram? Buya Yahya menjelaskan kasus ini sebagai berikut.
Seperti apa Buya Yahya menerangkan tentang persepsi hubungan intim suami-istri tidak dianjurkan pada 10 hari pertama Muharram? Mari simak penjelasannya di sini.
tvOnenews.com melansir dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (8/7/2024), Buya Yahya membagikan hukum hubungan intim dilakukan suami-istri pada 10 hari pertama bulan Muharram.
Dalam suatu ceramah, Buya Yahya menjelaskan hukum hubungan intim dilakukan suami-istri di awal Tahun Baru Islam menjadi sesuatu ilmu yang baru.
Awalnya Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari salah satu jemaah terkait tidak dianjurkan suami-istri berhubungan intim pada 10 hari pertama Muharram.
Pasalnya, jemaah tersebut merasa kebingungan terkait hal tersebut lantaran 10 hari pertama di bulan Muharram dianggap sangat mulia.
Meski sudah sah, hubungan intim salah satu menjadi bagian yang harus diperhatikan ketika seorang Muslim tengah menjalankan berbagai amalan di momen 10 hari pertama Muharram.
Buya Yahya pun menjawab terkait kebingungan tersebut dan ia mengerti ketakutan seseorang sedang memperbanyak amalan di bulan mulia ini.
Terutama bagi yang berusaha mendapat banyak keutamaan melalui pelaksanaan berbagai amalan di awal Muharram.
Menurut Buya Yahya, suami-istri tetap diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim baik pada Tahun Baru Islam maupun 10 hari pertama bulan Muharram.
Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon itu menilai jemaah tersebut termakan ajaran-ajaran dan informasi hoaks atau tidak dibuktikan kebenarannya.
'Boleh aja, siapa yang mengatakan tidak boleh? Ada memang berita-berita aneh 10 Muharram enggak boleh hubungan suami-istri, 1 Muharram enggak boleh dari mana itu semuanya?," ujar Buya Yahya.
Pria berusia 50 tahun itu menjelaskan bahwasanya hubungan intim di momen Tahun Baru Islam sebagai membentuk kenangan indah oleh pasangan suami-istri.
Ia pun masih mewajarkan hal tersebut karena menjadi cara agar suami-istri tersebut tetap menjaga kerukunan di rumah tangganya.
"Bahkan mungkin malah bikin kenangan indah, 1 Muharram kita harus punya kenangan indah gitu dong dirubah deh keyakinan dia, kenangan dirubah," terangnya.
Ia juga menuturkan jika pasangan suami-istri setelah mengerjakan ibadah salat langsung ingin hubungan intim tidak menjadi masalah.
Ia sangat mendukung hal tersebut di awal Muharram dijadikan sebagai momen indah bagi mereka yang telah menjadi suami-istri.
"Awal Muharram kita mulai dengan keindahan setelah beribadah salat, kemudian berhubungan suami-istri," jelasnya.
"Agar bahwasanya semoga setelah ini hidup kita semakin indah kan kemarin kita berantem terus gitu, jadi damainya di awal Muharram," sambungnya.
Ia kembali menegaskan umat Muslim tidak perlu termakan dengan informasi palsu terkait adanya larangan hubungan intim pada 10 hari pertama.
"Ah jangan percaya dengan berita-berita semacam itu enggak ada, harus kita pangkas," tegasnya.
Meski demikian, Buya Yahya menyampaikan bahwa hubungan intim tidak dianjurkan oleh pasangan suami-istri ketika puasa.
Ini menunjukkan ada anjuran mengamalkan puasa Tasua dan Asyura, tepatnya terletak di hari ke-9 hingga ke-10 Muharram.
Ia menyatakan hubungan intim dapat membatalkan dan diharamkan saat ibadah puasa di sejumlah tanggal awal bulan Muharram ini.
"Yang enggak boleh adalah waktu Anda puasa wajib qada, enggak boleh diputus untuk hubungan suami istri karena membatalkan puasa, wajib kan enggak boleh," ungkapnya.
"Sudah terlanjur niat puasa untuk mengqada tidak tahannya mau hubungan suami istri, haram itu," tambahnya.
Namun, ia mempersilahkan bagi suami-istri ingin hubungan intim dengan syarat puasa sunnahnya menjadi batal.
Hal itu sangat membantu bagi salah satu pasangannya baik suami atau istri ingin bepergian jauh agar menuangkan rasa kangennya melalui hubungan intim.
"Kalau puasa sunnah pun boleh dibatalin untuk hubungan suami istri kan begitu. Apalagi suaminya mau pergi nanti kapan lama pula," tuturnya.
Jika mereka tidak mempunyai niat berpuasa maka tidak ada larangan untuk hubungan intim, terutama terhadap pasangan suami-istri karena terhitung sah.
"Yang bepergian juga boleh kok, suami-istri lagi bepergian musafir boleh hubungan suami-istri rumah," imbuhnya.
"Di bulan Muharam boleh tanggal 1, 2, 3, 4 boleh semuanya," tandasnya.
Kesimpulan: Suami-istri yang ingin melakukan hubungan intim pada 10 hari pertama bulan Muharram dibolehkan dan tidak ada larangannya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)