Sumber :
- dok.tangkapan layar youtube
Status Pegi Setiawan sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon Dinyatakan Tidak Sah, Ustaz Adi Hidayat Harapkan Pelaku Segera Serahkan Diri dan Minta Maaf
Senin, 8 Juli 2024 - 14:50 WIB
Jakarta, tvOnenews.com-- Kabar terbaru untuk kasus Vina Cirebon, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Hal ini disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan hari ini, Senin (8/7).
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ucap Eman
"Memerintahkan termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," jelasnya