Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla sebut sudah bentuk PT khusus kelola tambang usai di acara Grand Syekh Al-Azhar Sheikh Ahmed El-Tayeb di Pullman Jakarta Central Park di Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Putri Rani

NU Nyatakan Sangat Serius Kelola Tambang, Sudah Bikin PT, Ketua PBNU: Demi Kemashlatan Umat

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla mengungkap bahwa NU serius dalam pengelolaan tambang dihibahkan oleh pemerintah.

Ulil mengaku bahwa PBNU telah membentuk PT khusus dalam pengelolaan tambang sejak melakukan pengajuan izin usaha pertambangan (IUP).

"Nanti kita kelola sesuai aturan dan PBNU sudah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang ini," ujar Gus Ulil sapaan akrabnya kepada wartawan usai di acara Grand Syekh Al-Azhar Sheikh Prof. Dr. Ahmed El-Tayeb di Pullman Jakarta Central Park di Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024).

Meski demikian, ia belum bisa menyampaikan terkait nama perusahaan yang dibuat khusus oleh PBNU agar NU menjadi ormas yang akan mengelola tambang.

Ulil menyatakan pihaknya masih menunggu pemerintah menerbitkan izin usaha untuk PBNU dalam mengelola tambang.


Syekh Al-Azhar Sheikh Prof. Dr. Ahmed El-Tayeb di acara penyelenggaraan Kemenag dan NU di Pullman Jakarta Central Park di Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024). (tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya)

Ulil menjelaskan PBNU juga sudah membentuk tim dan menggunakan berbagai orang yang profesional untuk menjalani kelola tambang.

Menurutnya, pengelolaan tambang hasil dari hibah pemerintah sesuatu hal yang dianggap halal oleh PBNU.

Ia menegaskan PBNU masih tetap memegang kaidah dan menjadikan organisasi Islam (ormas) yang profesional saat mengelola tambang dari pemberian pemerintah.

"NU akan menyelenggarakan dan melakukan penambangan ini dengan secara halal, mengikuti seluruh aturan, mengikuti yang profesional," jelasnya.

Kemudian, Ketua PBNU itu memaparkan alasan PBNU melakukan proses pengajuan IUP karena pemerintah mencari penggerak baru untuk konsensi tambang melibatkan ormas di Indonesia.

"PBNU seperti Anda tahu kita menerima tawaran pemerintah untuk melakukan menerima konsensi tambang dari pemerintahan Jokowi," terangnya.

"Perlu saya tegaskan bahwa konsensi tambang ini bukan pemerintahan ormas, ini langkah afirmatif dari pemerintah," lanjutnya.

Ia kembali menegaskan bahwa, IUP yang diberikan bukan berasal dari permintaan PBNU melainkan salah satu tujuan pemerintah dari segi aspek pengelolaan pertambangan.

Ia menyebut pemerintah ingin tambang dikelola dilakukan oleh seluruh kelompok agar tidak hanya dialihkan ke suatu kelompok tertentu.

"Kita tidak minta, kita diberi oleh pemerintah dengan pertimbangan pemerintah selama ini bahwa tambang selama ini dikuasai kelompok tertentu, sekarang pemerintah tindak pengelolaan tambang lebih merata," paparnya.

Maka, ia mengatakan tawaran IUP dari pemerintah menjadi salah satu cara halal demi kemaslahatan umat Islam dan bangsa Indonesia ke depannya dari kemajuan pengelolaan tambang oleh PBNU.

"Kita ditawari orang Islam diberi hibah terserah mau terima atau tidak monggo saja asal hibahnya halal," katanya.

"Dan kami percaya betul tambang itu halal, tidak haram sama sekali," lanjutnya.

Ia menambahkan keputusan ini bukan semata-mata demi keuntungan PBNU melainkan untuk umat baik warga Nahdliyin dan masyarakat Indonesia.

"Jadi kalau ada kebijakan justru membuka akses ini lebih luas kepada kelompok masyarakat dan untuk kemaslahatan masyarakat itu kan bagus," tandasnya saat ditemui tvOnenews.com.

PBNU kini masih menjadi sorotan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada Kamis, 30 Mei 2024.

PBNU pun mengambil pengajuan IUP di bagian wilayah Kalimantan Timur sejak Presiden Jokowi membuka karpet merah terhadap ormas keagamaan dalam mengelola usaha tambang sesuai Revisi PP Nomor 96 Tahun 2021.

Sementara, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah memberikan janji PBNU mendapat penerbitan izin dalam pengelolaan tambang pada 7 Juni 2024 lalu. (hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral