Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube/Al-Bahjah TV

Shalat Berjamaah Cuma Pakai Kaos Oblong, Benarkah Tidak Mendapat Pahala Jamaah? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Itu Hukumnya...

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:30 WIB

Buya Yahya menegaskan, syarat pakaian shalat untuk laki-laki yaitu menutup pusar hingga lutut.

Sehingga, orang boleh shalat jika mengenakan pakaian yang menutup pusar hingga lutut dan sudah dinilai sah shalatnya.

"Shalat, cukup Anda pakai kolor, yang penting menutup pusar dan lutut itu sudah sah! Yang repot tidak shalat," ujar Buya Yahya.

"Biar pun Anda shalat ke masjid pakai kolor ya aneh, tapi sah. Dan berjamaah mendapatkan pahala. Apalagi memang Anda tidak pakai baju," lanjutnya.


Buya Yahya. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
 

Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan untuk kesempurnaan shalat dianjurkan untuk menyempurnakan dandanan.

Termasuk baju yang baik, memakai sesuatu di pundak (rida atau sorban), kemudian memakai penutup kepala (kopyah).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:45
01:15
06:07
02:25
03:03
01:47
Viral