- dok.tangkapan layar youtube/tvone
Sah Keluar dari Tahanan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ngaku Rajin Ibadah Bawa Tasbih, Apa Hukumnya dalam Islam?
Jakarta, tvOnenews.com-- Nama Pegi Setiawan masih menjadi sorotan publik usai dia ditetapkan tersangka, sampai bebas dari tahanan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar baiknya, dia saat ini sudah bebas dari jeruji tahanan.
Usai dirinya memenangkan putusan gugatan praperadilan terkait kasus kematian Vina Cireboh di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata hakim Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung beberapa waktu lalu
Keluar dari tahanan, wajah penuh kebahagiaan pun dipancarkan oleh pria yang beprofesi sebagai kuli itu.
Pegi Setiawan menarik perhatian lagi, karena dia membawa tasbih hijau di salah satu tangannya.