Sah Keluar dari Tahanan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ngaku Selalu Bawa Tasbih, Apa Hukumnya dalam Islam?.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube/tvone

Sah Keluar dari Tahanan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ngaku Rajin Ibadah Bawa Tasbih, Apa Hukumnya dalam Islam?

Senin, 15 Juli 2024 - 10:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com--  Nama Pegi Setiawan masih menjadi sorotan publik usai dia ditetapkan tersangka, sampai bebas dari tahanan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.


Kabar baiknya, dia saat ini sudah bebas dari jeruji tahanan.

Usai dirinya memenangkan putusan gugatan praperadilan terkait kasus kematian Vina Cireboh di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

 


"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata hakim Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung beberapa waktu lalu


Keluar dari tahanan, wajah penuh kebahagiaan pun dipancarkan oleh pria yang beprofesi sebagai kuli itu.

Pegi Setiawan menarik perhatian lagi, karena dia membawa tasbih hijau di salah satu tangannya.

 


Melihat unggahan Instagram @rumpi_gosip yang memposting ulang tayangan wawancara eksklusif salah satu media.

 

Pegi Setiawan mengaku lebih rajin ibadah, seperti halnya melakukan yasinan dan ibadah lainnya bersama dengan tahanan yang ada di rutan.

 

"Selama satu bulan di sana saya melakukan rutin selalu melakukan, hampir rutin setiap hari yasinan bareng, selalu ibadah bareng, salat bareng, ngaji bareng," kata Pegi dikutip, Senin (15/7/2024)

 

Lantas, bagaimana hukumnya menggunakan tasbih untuk ibadah dalam Islam?.


Secara umum tasbih digunakan untuk berdzikir. Baik sebelum, sesudah ibadah shalat atau kapanpun.


Mendengarkan ceramah Ustaz Abdul Somad lewat YouTube Tanya Ustadz Abdul Somad, dikutip Senin (15/7/2024).


Ustaz Abdul Somad menyampaikan penggunaan tasbih dalam ibadah, seperti zikir tidak masalah.

 

 

 

 


Menurutnya, hukum menggunakan tasbih boleh. Hal ini berdasarkan dalil pada zaman Nabi Muhammad SAW Abu Hurairah r.a dengan tali simpul.

 

"Apa hukumnya pakai berzikir pakai tasbih? Boleh. Mana haditsnya?," kata Ustaz Abdul Somad


"Apa dalilnya, kala itu Abu Hurairah berzikir 1000 kali diseribu simpul tali (merajut) subhanallah subhanallah subhanallah itu dalilnya . Itu kan disimpulkan ustaz?. Iya kan zaman nabi belum ada tasbih Made in china. Makanya hanya dengan simpul tali," jelasnya

 


Perlu dipahami, keutamaan dalam berzikir, sebagaimana firman Allah menganjurkan untuk berzikir dalam Surat Al-Ahzab ayat 41 yang berbunyi:


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

 

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya," (QS. Al-Ahzab: 41) (Klw)


Waallahualam

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral