Sumber :
- tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya
Dapat Tuduhan dari DPR Ada Indikasi Korupsi Kuota Jemaah, Kemenag Tantang Pansus Haji
Senin, 15 Juli 2024 - 18:47 WIB
Ia menambahkan bahwa, pembagian kuota sudah terjadi sejak 30 Juni 2024 berjumlah 221.000 jemaah.
"Pada saat kita pembahasan panjang jumlah kuota masih 221.000. Kemudian di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan Bapak Presiden (Jokowi), kemudian menambah kuota tambahan 20.000 karena belum sepanjang sejarah kasih tambahan sebanyak 20.000 maka spesial untuk Indonesia," terangnya.
Ia juga menyatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan Kemenag, DPR RI Komisi VIII soal keputusan pembagian kuota.
"Tentu mendengar kuota tambahan seperti itu Kementerian Agama senang dan sekaligus berpikir keras gimana caranya membawa ke sana, pembagiannya, layanannya di Tanah Air, di sana dan seterusnya," tandasnya. (hap)