Ilustrasi seluruh jemaah ibadah haji 2024.
Sumber :
  • MCH 2024

Masih Terjadi di 2024, Kemenag Sampaikan Pesan Arab Saudi agar Pemerintah Indonesia Bikin Fatwa Visa Haji

Senin, 15 Juli 2024 - 19:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pesan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap Pemerintah Indonesia soal pentingnya visa haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief berharap Pemerintah Indonesia segera mengeluarkan fatwa jemaah menggunakan visa haji mengingat banyak yang tertangkap oleh otoritas Arab Saudi.

"Kita sudah berkali-kali bertemu Kerajaan Arab Saudi tentang ini. Kita minta dibuatkan fatwa tentang visa haji," ungkap Hilman di Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Hilman menyayangkan pada penyelenggaraan ibadah haji pada 2024 masih terjadi adanya pelanggaran dilakukan oleh ribuan jemaah non resmi mengingat mereka tidak mempunyai visa haji secara legal.

Kemenag dan Otoritas Arab Saudi tidak pernah bosan mengimbau jemaah non visa haji dilarang datang secara ilegal menuju Tanah Suci.


Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief sampaikan pesan Arab Saudi fatwa visa haji dikeluarkan Pemerintah Indonesia. (tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya)

Hal ini mengingat penyelenggaraan haji pada tahun sebelumnya juga pernah terjadi.

Ia mengambil contoh terkait pelaksanaan ibadah haji pada 2023, pihak otoritas berhasil menemukan sekitar kurang lebih 11 ribu hingga 12 ribu jemaah haji Indonesia terindikasi tidak memiliki visa haji.

Ia melaporkan dari catatan Pemerintah Arab Saudi bahwa, jemaah haji Indonesia di tahun sebelumnya menjadi 241.000 orang.

Menurutnya, kuota jemaah haji untuk Indonesia seharusnya hanya mendapat jatah 229 ribu orang pada 2023.

Meski demikian, ia tidak bisa memastikan puluhan ribu jemaah yang diamankan aparat setempat berasal dari Indonesia atau tinggal di Arab Saudi.

"Mungkin saja mereka dari Tanah Air tetapi bisa jadi orang Indonesia yang tinggal di luar negeri," katanya.

Maka dari situ, ia mendapat perintah dari Pemerintah Arab Saudi soal aturan visa haji diberlakukan secara ketat pada 2024.

Ia pun berharap Pemerintah Indonesia secepat mungkin mengeluarkan fatwa meski penyelenggaraan ibadah haji pada 2024 akan selesai.

"Kalau perlu dibuatkan fatwa karena di Saudi pun ada fatwanya soal ini," pesannya.

Menurutnya, fatwa ini dianggap tidak penting untuk persoalan administrasi melainkan kebutuhan tetap menjaga kondisi jemaah haji untuk musim tahun depan.

"Fatwa visa haji menyangkut masalah keselamatan jemaah Indonesia," tegasnya.

Kendati demikian, hingga saat ini ia belum mendapat laporan jumlah angka pasti terkait jemaah non visa haji tertangkap Otoritas Arab Saudi.

"Kami masih menunggu keputusan pihak imigrasi Saudi setelah tuntasnya operasional haji tahun ini," tandasnya. (hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
01:55
Viral