Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • tangkapan layar Youtube

Apakah Boleh Berwudhu di Kamar Mandi yang menyatu dengan Toilet? Begini Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat, Ternyata...

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:17 WIB

tvOnenews.com - Pada sebuah kesempatan saat sedang berdakwah, Ustadz Adi Hidayat mendapatkan pertanyaan dari salah satu jamaahnya terkait bagaimana hukum tempat wudhu yang menyatu dengan toilet.

Dalam kesempatan itu, Ustaz Adi Hidayat ditanya mengenai apa hukumnya mengambil wudhu di kamar mandi yang menyatu dengan toilet untuk untuk buang air.

Melansir dari sebuah tayangan yang diunggah di kanal youtube resmi Ustadz Adi Hidayat, beliau menjelaskan bagaimana hukum berwudhu di kamar mandi yang menjadi satu dengan tempat buang air.


Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar Youtube)

Menurut Ustadz Adi Hidayat, idealnya tempat untuk berwudhu seharusnya terpisah dari toilet atau wc tempat kita buang air.

UAH mengatakan hal itu karena saat berwudhu kita menyertakan kalimat-kalimat thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun sesudah berwudhu.

"Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet. Mengapa? Karena didalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat Thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun setelah wudhu itu dilangsungkan," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Saat berwudhu kan mengucapkan Bismillah sebagai mula kita mengerjakan segala kebaikan. Sepeti yang Nabi Muhammad SAW sabdakan, itu sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan dari utuh itu kita Arahkan untuk mendapatkan ridho Allah SWT" lanjutnya.

Beliau menjelaskan kalau kalimat doa dalam kebaikan ataupun menyebut asma Allah SWT umumnya tidak dilafalkan saat berada dalam toilet.

"Karena toilet punya sifat tertentu yang sifatnya hanya untuk menyalurkan atau membuang hadas, baik yang sifatnya kecil ataupun juga besar," terang Ustadz Adi Hidayat. 


Kolase Ustadz Adi Hidayat dan ilustrasi berwudhu (Sumber : Kolase tim tvOnenews)

Dan kalimat-kalimat thoyyibah tidak disukai diungkapkan dalam keadaan-keadaan buruk seperti saat masuk toilet

"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu" jelas Ustadz Adi Hidayat.

Namun menurut Ustadz Adi Hidayat, tidak ada dalil yang melarang atau bahkan mengharamkan untuk berwudhu di tempat yang menyatu dengan wc atau toilet.

Tetapi, Ustadz Adi Hidayat mengatakan jika hal tersebut sifatnya tidak disukai atau bersifat makruh.

"Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu"

"Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati nggak bisa kita lafalkan," lanjutnya.


Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar Youtube)

Beliau juga menegaskan jika memang sedang dalam keadaan mendesak, hal tersebut boleh dilakukan karena tak ada dalil yang mengharamkan.

Tapi harus diingat jika hal tersebut bersifat makruh karena kita tidak bisa berdoa dan melafalkan toyibah dan hanya bisa diucapkan dalam hati.

Jadi kalau tidak ada tempat lain dan menjadikan seseorang berwudhu misalnya menyatu dengan toilet di dalamnya ada toilet, maka kalimat-kalimat toyibah cukup dalam hati tidak perlu diungkapkan di lisan dan sempurnakan wudhu Anda lalu ketika keluar anda berdoa sebagai penutup. (akg)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral