Ustaz Khalid Basalamah, shalat di masjid.
Sumber :
  • youtube

Tidak Shalat di Masjid gara-gara Imam Bacaannya Cepat sampai Tak Khusyuk, Bolehkah? Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:25 WIB

tvOnenews.com - Bolehkah memilih untuk tidak ikut shalat berjamaah di masjid hanya karena bacaan serta gerakan imam begitu cepat sampai membuat tidak khusyuk?

Bagi kaum laki-laki, shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang begitu dahsyat.

Lalu bagaimana dengan orang yang memilih untuk tidak shalat di masjid hanya karena imam bacaanya terlalu cepat?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal Youtube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang shalat berjamaah di masjid.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, perlu dilihat terlebih dahulu apa hukum dari shalat tersebut.

Apabila yang dimaksud adalah shalat sunnah berjamaah seperti shalat taraweh, maka kata Ustaz Khalid Basalamah tak masalah jika memilih untuk shalat sendiri saja.

"Kalau yang anda maksudkan di sini bacaannya dalam shalat sunnah kayak taraweh misalnya, enggak ada masalah," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Namun jika itu sifatnya shalat wajib, maka tetaplah berjamaah di masjid.

"Kalau shalat wajib, shalat aja di masjid," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Namun ada kasus tertentu yang harus diperhatikan menurut Ustaz Khalid Basalamah.

"Ada saya pernah lihat cuplikan, maaf saya harus bahasakan, itu sudah enggak sah shalatnya, enggak ada tuma'ninahnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

"Saya coba dengar apa yang dibaca, pakai mikrofon, saya enggak ngerti," lanjutnya.

Jika memang sampai tak jelas bacaan shalatnya saking cepat gerakan dan bacaannya imam, maka kata Ustaz Khalid Basalamah lebih baik jangan ikut berjamaah di tempat tersebut.

"Yang saya tahu, disepakati oleh para ulama, dalam masalah salah satu kewajiban shalat adalah tumaninah, tenang," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Karena masalah ketenangan dalam shalat ini sangat penting, sebagaimana pernah dijelaskan oleh Nabi.

"Pernah ada orang datang ke masjid Nabi, kemudian dia shalat dan buru-buru kayak tadi," ujar Ustaz Khalid Basalamah. 

"Nabi mengatakan, ulangi shalatnya, Nabi suruh ulangi shalatnya," lanjutnya.

Karena gerakan serta bacaannya terburu-buru, shalat orang tersebut dianggap tidak sah oleh Nabi.

"Maka setelah itu, Nabi mengatakan ulangi shalatmu, engkau belum shalat, Nabi anggap itu bukan shalat," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka Nabi SAW ingatkan, kalau kau mau shalat, tenangkan seluruh anggota tubuhmu, menghadap kiblat, lalu kamu takbir, setelah tenang semua sendi-sendimu baru kau baca yang dimudahkan oleh Allah," lanjutnya.

Apabila imam cepat sampai tak jelas bacaan dan gerakannya, maka kata Ustaz Khalid Basalamah lebih baik tidak berjamaah bersamanya, baik itu shalat sunnah ataupun wajib.

"Kalau shalatnya memang seperti yang saya gambarkan tadi, wajib pun anda enggak usah shalat sama dia," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Akan tetapi jika hanya sebatas cepat bacaannya namun masih terdengar jelas pengucapannya, maka boleh tidak ikut berjamaah apabila itu shalat sunnah.

"Tapi kalau memang hanya bacanya agak cepat sehingga mengganggu kekhusyukan, yang wajib anda shalat di masjid, yang sunnah anda shalat sendiri," ujar Ustaz Khalid Basalamah.


Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
Viral