Kemenag Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Sumber :
  • Kemenag RI

Kemenag Kembali Raih WTP dari BPK

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:23 WIB

Ahmadi menjelaskan, penetapan opini tersebut didasarkan pada empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan standar yang diberlakukan oleh pemberi pinjaman, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). put

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral