Kemenag Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Sumber :
  • Kemenag RI

Kemenag Kembali Raih WTP dari BPK

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:23 WIB

Ahmadi menjelaskan, penetapan opini tersebut didasarkan pada empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan standar yang diberlakukan oleh pemberi pinjaman, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). put

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
11:37
02:51
00:51
01:09
02:08
Viral