Almarhum Syekh Ali Jaber ingatkan pakaian penutup aurat ini haram dikenakan saat shalat.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Emaan & Canva

Jangan Sekali-kali Mengenakan Pakaian ini saat Shalat, Meski Menutupi Aurat Kata Syekh Ali Jaber Mengandung Dosa

Kamis, 18 Juli 2024 - 00:53 WIB

tvOnenews.com - Shalat menjadi sempurna jika umat Islam selalu mengikuti seluruh kaidah terhadap ibadahnya.

Salah satu penyempurna shalat saat mengenakan pakaian terbaik yang harus dilakukan umat Islam.

Pakaian juga menjadi perkara penting karena masih banyak orang melalaikan kostumnya saat sedang shalat.

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan ada larangan pakaian tidak boleh dikenakan seseorang ketika shalat meski sudah menutupi aurat.

Ia pernah mengatakan jika pakaian yang menutupi aurat ini masih dipakai saat shalat bisa menimbulkan dosa dan tidak mendapat pahala.


Ilustrasi seorang perempuan mengenakan pakaian mukena terbaiknya setelah shalat. (Elements Envato/HumbaFrame)

Lantas, apa bentuk pakaian penutup aurat bisa membawa dosa yang dilarang saat shalat? Almarhum Syekh Ali Jaber mengungkap hal ini sebagai berikut.

Bagi Anda merasa penasaran mengenai pakaian penutup aurat tidak boleh dikenakan ketika shalat dari penjelasan Almarhum Syekh Ali Jaber, sebaiknya simak di sini agar tidak salah tafsir.

tvOnenews.com melansir dari kanal YouTube Joko Supeno, Almarhum Mantan Imam Besar Masjidil Haram itu membagikan amalan ketika shalat.

Almarhum Syekh Ali Jaber menyoroti permasalahan pakaian yang masih banyak tidak diketahui oleh banyak orang.

Ia menyatakan pembahasan pakaian dipakai saat shalat diterangkan dalam dalil melalui Surah Al-A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf 7:31)

Guru tahfizh Al-Quran di Masjid Nabawi itu menjelaskan tentang pakaian shalat mengacu dari dalil di atas bahwa Allah SWT tidak menyukai hamba-Nya yang berlebihan.

Hal ini mengingat sudah banyak umat Muslim selalu melakukan cara agar yang haram menjadi halal.

Almarhum Syekh Ali Jaber pun merasa khawatir terkait sifat tersebut, misalnya ada larangan berpakaian ini harus dihalalkan.

Sontak, almarhum kelahiran di Madinah itu menganggap tanda akhir zaman sudah mulai dekat.

Menurutnya, cara berpakaian dari budaya seseorang bisa menyebabkan yang halal menjadi haram karena punya keyakinan sendiri.

Maka, Almarhum Syekh Ali Jaber menyampaikan pakaian ini dilarang atau haram dalam Agama Islam jika dipakai saat shalat.

Ia pun membocorkan pakaian yang haram untuk shalat bagi kalangan laki-laki, yakni menggunakan bahan sutra.

Misalnya sarung memiliki bahan sutra meski menutup aurat tidak dianjurkan untuk dipakai.

"Berhati-hati kaum laki-laki jangan pakai sarung sutra, berpakaian sutra," kata Almarhum Syekh Ali Jaber.

Ia menjelaskan alasan pakaian bahan sutra diharamkan saat dipakai untuk shalat.

Menurutnya, seorang laki-laki mengenakan pakaian bahan sutra hanya ingin pamer dan menunjukkan sifat kesombongannya.

Sebaliknya, ia berpendapat pakaian bahan sutra masih boleh digunakan oleh kalangan perempuan saat menunaikan shalat.

Ia pun mengingatkan setiap Muslim saat melihat laki-laki menggunakan pakaian berbahan sutra sebaiknya menjauh dan ditegur.

"Setiap saat dia periksa jangan sampai kotor, kalau shalat di samping orang pakai sutra (akan diingatkan) ‘Maaf Pak saya pakai sutra jadi mohon agak jauh'," jelasnya.

Pendakwah itu menuturkan akan memicu dosa secara batin jika menggunakan pakakaian bahan sutra.

"Sifat sombong itu dosa batin," tandasnya.

Kesimpulan: Pakaian menutupi aurat yang tidak boleh dikenakan saat shalat dan hanya memunculkan dosa jika laki-laki menggunakan pakaian bahan sutra.

Wallahu A'lam Bishawab.

(kmr/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral