Sumber :
- dok.tangkapan layar youtube
Ketika Shalat tapi Mengenakan Pakaian Bergambar, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Buya Yahya Sebut Bisa Jadi Makruh Bahkan Haram karena...
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:46 WIB
"Yang jelas gambar di bawah dalam shalat adalah tidak diperbolehkan atau makruh akan sebagian juga mengatakan kalau gambarnya betul-betul mengganggu jadi haram hukumnya," pesan Pemimpin Pondok Pesantren Al Bahjah itu
"Jadi seperti itu adapun warna terserah yang ada warna memang, sebagian kalau orang dulu itu bukan pakai warna baiknya," tambahnya
Perlu diketahui, imbauan untuk mengenakan pakaian yang buat nyaman saat sopan dan tidak menggangu kenyamanan orang lain.
Disampaikan sebagaimana penjelasan Syekh Taqiyuddin dalam kitab Kifayat al-Akhyar juz I halaman 93;
ويكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل