- dok.tangkapan layar youtube
Amalkan Shalat Sunnah Ini InsyaAllah Dapatkan Lebih, Kata Buya Yahya Dilakukan Sebelum Waktu Subuh Sering Disebut ...
Jakarta, tvOnenews.com-- Beragam shalat sunnah yang Allah SWT sediakan untuk umat muslim agar bisa menyempurnakan ibadahnya.
Salah satunya, amalan baik ini yang dilakukan waktu sebelum shalat subuh.
Bukan hanya pahala diraih, tapi shalat sunnah ini diketahui mampu mendapatkan yang lebih, atau lebih istimewa dari dunia dan seisinya.
Menurut Buya Yahya dikutip dari YouTubenya Alh Bahjah Tv, kalau penamaan shalat sunnah dua rakaat qobliyah subuh ada dua pendapat.
Namun, memang benar adanya, tapi yang dikukuhkan oleh para ulama kalau istilah Qobliyah subuh sama dengan sunnah Fajar.
Sebagaimana disampaikan dalam hadits dijelaskan berbagai keutamaan melaksanakan shalat fajar. Hadits yang cukup masyhur adalah diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah berikut:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Artinya: Dua rakaat shalat fajar lebih utama dari dunia dan seisinya. (HR Muslim).
"Ulama-ulama mengatakan dan itu yang dikukuhkan di dalam mazhab kita Imam Syafi'i yang disebut dua rakaat Fajar itu adalah dua rakaat qobliyah subuh pendapat yang dikukuhkan," kata Buya Yahya dikutip Jumat (19/7/2024).
"Sama nanti bab shalat Dhuha pendapat yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi'i shalat isyroq adalah shalat Dhuha. Cuman ada pendapat yang kedua, dalam hal ini termasuk kayak Imam Ghazali punya pendapat yang berbeda seperti halnya shalat israf atau salat fajar dua rakaat Fajar ini, ada juga dua rakaat qobliyah subuh (jadi berbeda)," jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Buya Yahya kalau keputusan ada diri masing-masing. Silahkan memilih mazhab yang Imam Syafi'i atau Imam Al Ghazali, karena berbeda penjelasan terkait shalat sunnah qobliyah subuh dengan fajar.
"Selain dari ini pendapat yang kedua, kalau anda mengamalkan boleh. Meskipun pendapat ini lemah," imbuh Buya Yahya.
Melansir dari laman NU sebagai tambahan, kalau shalat fajar sebagai shalat qabliyyah subuh juga dikuatkan dengan berbagai kata “rak‘atai-l-fajr” (dua rakaat shalat fajar) yang terdapat dalam beberapa hadits, misalnya dalam dua hadits berikut ini:
عن حفصة قالت: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي ركعتي الفجر قبل الصبح في بيتي يخففهما جدا
Artinya: Diriwayatkan dari Sayyidah Hafshah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaksanakan shalat dua rakaat fajar sebelum melaksanakan shalat subuh di rumahku dengan sangat cepat. (HR Ahmad).
Kemudian, ditambah hadits berikut ini:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ
Artinya: Diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah Radliyallahu ‘Anha, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam belum pernah dalam melakukan shalat sunnah!lebih diperhatikan dari dua rakaat fajar. (HR Bukhari)
Sehingga pemahaman tentang dua rakaat shalat fajar (fajr) itu sama dengan dua rakaat sebelum subuh atau Qobliyah. Bila mengikuti apa yang telah dikukuhkan para ulama ya mazhab Imam Syafi'i.
"Namun yang dikukuhkan oleh ulama itu dua rakaat Fajar itu adalah dua rakaat sebelum subuh. Anda boleh pilih ini hanya masalah amal baik. jadi waallahualam bissawab," terang Buya Yahya.
Waallahu A'lam Bishawab.
(Klw)