- Henri Lukmanul Hakim/ Media Center Haji 2024
Soal Isu Haji, Menteri Agama Beri Hasil Laporan Kinerja Kemenag kepada Jokowi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menepis adanya isu kecurigaan penyelenggaraan haji dilakukan oleh Panitia Khusus Angket Haji DPR RI.
Yaqut Cholil memberikan laporan kinerja Kemenag kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Saya laporkan semua kerja di Kementerian Agama, kan banyak tugasnya," ungkap Menag Yaqut kepada wartawan usai bertemu Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Meski demikian, Yaqut tidak memberikan keterangan rincian laporan Kemenag secara detail yang diberikan kepada Presiden Jokowi.
Menag RI itu mengingatkan bahwa dirinya hanya berniat memberikan laporan harian yang sudah dilakukan Kemenag RI.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas beri keterangan soal pengawasan haji usai bertemu Presiden Jokowi. (ANTARA/Rangga Pandu)
Laporan tersebut berhubungan saat Kemenag menyelenggarakan ibadah haji beberapa bulan lalu.
"Saya laporkan rutin. Laporan rutin ke Presiden-lah terkait pelaksanaan tugas di Kementerian Agama, semua. Saya laporkan semua tugas-tugas saya di Kementerian Agama kepada pak Presiden, itu saja," terangnya.
Menag RI menyampaikan respons dari Presiden Jokowi mengenai laporan yang diberikan oleh dirinya soal catatan Kemenag tentang ibadah haji.
Ia mengatakan Presiden Jokowi turut menanggapi tidak ada masalah laporan Kemenag dan seraya mengucap "Alhamdulillah".
Setelah itu ia langsung bergegas masuk ke dalam kendaraan dinasnya.
Kemudian, Gus Men sapaan akrabnya langsung menutup pintu ketika wartawan bertanya terkait isu dugaan korupsi.
Pasalnya, Pansus Haji telah menuduh adanya dugaan korupsi pengalokasian kuota tambahan haji di Kemenag.
Hal ini bermula saat anggota Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan Pansus Haji telah menemukan adanya indikasi korupsi.
Indikasi korupsi tersebut berasal dari penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tetapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," paparnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief turut menantang agar Pansus Haji bisa membuktikan dugaan indikasi korupsi kuota haji.
Hilman Latief memberikan tantangan terhadap Pansus Haji ketika berada di Hotel Aryaduta Jakarta pada Senin (15/7/2024).
"Dibuktikan saja," tandasnya.
(ant/hap)