Sejumlah biksu dan umat Buddha berdoa di halaman Candi Borobudur.
Sumber :
  • ANTARA/Heru Suyitno

Potensi Konflik Keagamaan Menjadi Ancaman Serius, Bimas Buddha Lakukan ini di Kemenag, Ternyata...

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha menyebut potensi konflik keagamaan tidak boleh terjadi.

Bimas Buddha bekerja sama dengan Majelis Keagamaan Buddha Indonesia untuk menjaga perdamaian lewat gelaran Strategi Pemetaan Potensi Konflik Keagamaan.

"Kalau bergerak sendiri-sendiri tentu tidak akan dapat menjangkau secara luas," ungkap Supriyadi di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), pada Jumat (19/7/2024).

Dirjen Bimas Buddha itu menjelaskan pentingnya pemetaan potensi konflik bertujuan untuk selalu identifikasi jika adanya konflik.

Konflik tersebut meliputi internal umat Buddha, antara umat Buddha hingga berpotensi kepada umat pemeluk agama lainnya.


Bimas Buddha dan Majelis Keagamaan Buddha Indonesia rapat di Kemenag RI soal pemetaan potensi konflik keagamaan. (Ditjen Bimas Buddha Kemenag)

Maka, ia menyampaikan penanggulangan potensi konflik harus dilakukan dengan upaya strategis.

Berbagai upaya penanggulangan tersebut mengharuskan mencapai sasaran lebih luas dan terukur.

Tak hanya itu, penanggulangan potensi konflik harus mewujudkan kerja sama dilakukan oleh semua pihak demi memunculkan perlindungan dan pelayanan terhadap umat.

"Sementara ini kan tentu harus dapat membangun rasa empati mau pun simpati atau pun satu kesatuan di antara kita," jelasnya.

"Kita semua punya tanggung jawab yang besar dalam melindungi dan melayani umat," sambungnya.

Ia menuturkan Bimas Buddha turut bekerja sama dengan Dharmapala Nusantara dan Forum Aktivis Buddhis Bersatu (DNFABB) selain terhadap Majelis Keagamaan Buddha Indonesia.

Mereka mempunyai tujuan terhadap penanggulangan dan mitigasi melalui penggunaan aplikasi bernama "Jaman Dharma (Jaring Pengaman Masyarakat Buddha)".

Kemudian, ia memaparkan peran DNFABB sebagai wadah strategis memberikan pelayanan berbasis literasi hukum.

Tak hanya itu, DNFABB juga berperan untuk melindungi umat Buddhis jika ada berbagai hal yang terjadi di masyarakat.

Ia menjelaskan pelatihan relawan dan paralegal atas hasil kerja sama dengan DNFABB bisa memunculkan sinergitas untuk umat Buddha.

Hal ini bertujuan dalam melindungi dan mengadvokasi umat Buddha di Indonesia.

"Outputnya nanti dapat berupa pelatihan relawan dan paralegal melalui kerjasama antara Ditjen Bimas Buddja dengan DN FABB atau antara Majelis Agama dengan DNFABB," terangnya.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara dan Forum Aktivis Buddhis Bersatu (DNFABB) Kevin Wu turut memberikan pendapatnya terkait umat Buddha menerapkan sistem peringatan dini.

Sistem peringatan dini ini berada di program Jaman Dharma atau jaring pengaman Dharma.

Kevin mengatakan adanya sistem tersebut bentuk upaya mengikuti Keputusan Menteri Agama Nomor 332 tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdemensi Keagamaan.

"Latihan ini untuk memberikan pemahaman dan pendidikan terkait mitigasi potensi konflik yang ada di lapangan," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral