Sumber :
- dok.tangkapan layar YouTube
Saat Shalat Suka Memejamkan Mata, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Buya Yahya Ingatkan Kalau Khusyuk ...
Sabtu, 20 Juli 2024 - 03:35 WIB
Di mana memahami isi dan maknanya hingga selesai.
Namun , terkait hukum shalat dengan memejamkan mata, para ulama mengatakan hukumnya makruh, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu.
"Apa itu khusyuk? Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Adapun soal memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat, sesuatu yang lebih penting lagi," kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (20/7/2024)
Sementara saat shalat, kata Buya sunnah untuk menghadap.ke kiblat.
Namun, bila ada di depan Ka'bah juga disunnahkan.