Buya Yahya, hukum kencing berdiri.
Sumber :
  • youtube

Laki-laki Kencing Berdiri Bikin Shalat dan Wudhu Tidak Sah? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Itu...

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:33 WIB

"Itu pun tetap sah shalatnya, asalkan celana jangan dipakai kan juga masih ada. jadi enggak ada urusan maka selagi sunnah itu dianjurkan saja, dan Nabi pernah kencing berdiri karena satu hal," jelas Buya Yahya. 

"Jadi subhat di satu tempat satu kaum, Nabi kencing berdiri Abu Hurairah yang melihat bahwasanya Nabi kencing berdiri ternyata ada sebab, di bawahnya ada najis kotoran sehingga tidak mungkin melakukan jongkok," lanjutnya.

Karena mungkin dalam keadaan tertentu kencing hanya bisa dilakukan dengan posisi berdiri atau lainnya.

"Atau untuk menunjukkan bahwasanya berdiri adalah bukan suatu yang yang haram tapi lebih terhormat ada dengan cara duduk dan sebagainya," kata Buya Yahya. 

"Tergantung baju kita kadang baju kita justru duduk berantakan harus milih dengan celananya mungkin celana ketat yang enggak bisa di ini. Oh kalau pakai kayak repot kan Anda sebagian laki-laki celananya ketat," lanjutnya.

Sehingga boleh menyesuaikan dengan kondisi yang memungkinkan asalkan sisa kencing tersebut dibersihkan secara benar sesuai syariat.

"Ini kalau pakai jongkok, jongkoknya gimana bisa jomplang itu nanti. maka dia harus milih berdiri," ujar Buya Yahya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral