Buya Yahya, hukum kencing berdiri.
Sumber :
  • youtube

Laki-laki Kencing Berdiri Bikin Shalat dan Wudhu Tidak Sah? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Itu...

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:33 WIB

tvOnenews.com - Apakah kencing berdiri bagi laki-laki bisa membuat shalat dan wudhu tidak sah?

Terkadang ada kaum laki-laki yang kencing atau buang air kecil dengan posisi duduk, jongkok, ataupun berdiri.

Lantas apakah posisi kencing dapat berpengaruh terhadap sah tidaknya shalat?

Bolehkah laki-laki berdiri jika ingin buang air kecil di dalam Islam?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang posisi kencing dan sah tidaknya shalat serta wudhu.

Urusan buang air kecil ataupun besar di dalam Islam merupakan hal yang tidak boleh dianggap sepele sebab termasuk najis bisa berpengaruh kepada sah tidaknya wudhu ataupun shalat.

Bahkan ada ancaman khusus bagi orang-orang yang dengan sengaja tidak mau membersihkan diri secara benar usai buang air kecil.

Setiap orang harus memerhatikan dengan betul apakah sudah benar dalam beristinja atau membersihkan sisa-sisa buang air.

Lantas bagaimana dengan posisi buang air kecil atau kencing?

Menurut Buya Yahya, kencing dengan posisi berdiri tidaklah membuat shalat menjadi tidak sah.

"Kencing berdiri melakukan shalat sah asalkan shalatnya jangan kencing, beda ini urusan," ujar Buya Yahya.

"Sah, kenapa, wong dia kencingnya berdiri sudah bersuci ngambil air wudhu, ya sah shalatnya. Tidak ada hubungannya antara shalat dengan, kecuali dia kencing berdiri lalu kena celana ini babnya beda," lanjutnya.

Selama pakaian yang digunakan untuk shalat tersebut tidak terkena air kencing, maka shalatnya dan wudhunya tetap sah.

"Itu pun tetap sah shalatnya, asalkan celana jangan dipakai kan juga masih ada. jadi enggak ada urusan maka selagi sunnah itu dianjurkan saja, dan Nabi pernah kencing berdiri karena satu hal," jelas Buya Yahya. 

"Jadi subhat di satu tempat satu kaum, Nabi kencing berdiri Abu Hurairah yang melihat bahwasanya Nabi kencing berdiri ternyata ada sebab, di bawahnya ada najis kotoran sehingga tidak mungkin melakukan jongkok," lanjutnya.

Karena mungkin dalam keadaan tertentu kencing hanya bisa dilakukan dengan posisi berdiri atau lainnya.

"Atau untuk menunjukkan bahwasanya berdiri adalah bukan suatu yang yang haram tapi lebih terhormat ada dengan cara duduk dan sebagainya," kata Buya Yahya. 

"Tergantung baju kita kadang baju kita justru duduk berantakan harus milih dengan celananya mungkin celana ketat yang enggak bisa di ini. Oh kalau pakai kayak repot kan Anda sebagian laki-laki celananya ketat," lanjutnya.

Sehingga boleh menyesuaikan dengan kondisi yang memungkinkan asalkan sisa kencing tersebut dibersihkan secara benar sesuai syariat.

"Ini kalau pakai jongkok, jongkoknya gimana bisa jomplang itu nanti. maka dia harus milih berdiri," ujar Buya Yahya.

"Jadi selagi itu bukan suatu yang haram maka kita pun juga tidak keras, maka himbauan kita dari dua sisi ya. yang membuat hendaknya jangan dibuatin berdiri sehingga tidak menjadikan orang kencing berdiri 

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral